spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Standar Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah Saat AKB

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan standar protokol kesehatan di tempat ibadah saat melakukan kunjungan di KBB jelang pemulihan rumah ibadah dalam AKB Tahap I. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini pun turut melakukan simulasi ibadah di Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan.

    Kang Emil menuturkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai standar protokol kesehatan di tempat ibadah. Khususnya masjid.

    “Warga yang datang harus cuci tangan dulu. Prosedur kedua, antre menuju wudhu. Wudhu juga antre, ada jarak. Tempat wudhu juga kerannya tidak dibuka semua, diselang-seling sehingga wudhu pun ada jarak,” ujar Kang Emil, Sabtu (30/5/2020).

    BACA JUGA: Kang Emil: AKB Rumah Ibadah Hanya di Zona Biru 

    Selain itu, dilakukan pengecekan suhu sebelum para jemaah memasuki ruangan masjid. Kang Emil meminta petugas masjid bertindak tegas jika diketahui ada warga dengan suhu tubuh di atas batas normal yakni 37,5 derajat celcius. Selain itu, tanda jarak aman antar baris atau shaf salat pun tidak boleh dilanggar.

    “Warga yang suhunya 37,5 derajat (celcius) ke atas, tidak masuk kategori wajib salat berjemaah di masjid karena punya risiko kesehatan,” terangnya.

    “Masuk ke dalam, siap salat, para jemaah harap melihat ke bawah, kalau tandanya silang itu spot yang tidak boleh dipakai untuk salat maka salat boleh berjarak,” tambahnya.

    Terkait pelaksanaan Salat Jumat berjemaah yang merujuk fatwa MUI, lanjutnya, tidak bisa dilaksanakan secara bergiliran dan masyarakat disarankan membawa sajadah masing-masing. Selesai salat pun, masyarakat harus mengikuti arahan petugas masjid untuk membubarkan diri secara teratur dan tidak berkerumun.

    “Fatwa sementara dari MUI, tidak ada aplusan (giliran) dalam Salat Jumat. Maka nanti diatur, kalau di dalam interiornya (ruang salat) sudah penuh, silahkan salat di halaman, di paving block sampai ke jalan, dan direkomendasi tadi bawa sajadah sendiri. Nanti pulangnya pun tunggu pengumuman. Jangan seperti biasanya (berkerumun),” tegasnya.

    “Ini tidak nyaman, tapi inilah cara paling baik menyeimbangkan antara protokol kesehatan dengan syariat beribadah,’ ujar Gubernur Jawa Barat ini.

    Senada dengan Kang Emil, Ketua MUI Provinsi Jabar Rachmat Syafei mengatakan, pelaksanaan salat berjamaah dengan bergiliran atau shift hanya boleh dilakukan pada salat wajib lima waktu (fardhu) dan tidak berlaku untuk Salat Jumat.

    “Khusus untuk Jumatan, tidak ada shift-shift-an. (Misalnya) biar panjang sampai alun-alun pun (biar) begitu saja. Tapi kalau berjamaah seperti biasa (salat fardhu), bisa shift-shift-an,” ujar Rachmat.

    Sebelum meninjau Masjid Al-Irsyad, Kang Emil lebih dulu meninjau persiapan AKB di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang. Kang Emil turut memastikan agar rumah ibadah umat Kristiani ini sudah menerapkan standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, menyiagakan alat cek suhu dan hand sanitizer, serta menandai jarak aman di kursi ibadat.

    AKB sendiri adalah istilah yang digunakan untuk memaknai new normal, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan.

    Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan COVID-19. Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.

    Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa, selalu perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan.

    Kepada warga Jabar, hindari euforia dan jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.

    (ars)

    Berita Terbaru

    spot_img