spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    1 Juni, Kota Tasikmalaya Terapkan New Normal

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal) pada 1 Juni 2020. Hal ini seiring dengan tidak diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase kedua yang berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).

    “PSBB tahap kedua dianggap berhasil menekan angka penularan Covid-19. Kota Tasikmalaya pun berubah status dari wilayah zona merah menuju zona kuning Covid-19,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat (29/5/2020).

    Saat ini, lanjutnya, Kota Tasikmalaya bersiap menuju tatanan kenormalan baru (new normal) sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat. Rencananya, new normal mulai diberlakukan per 1 Juni 2020 mendatang.

    BACA JUGA : Pemkot Tasik Segera Rapid Test Massal, Positif Covid-19 Masuk Ruang Isolasi

    “Tidak ada lagi penyekatan sejumlah ruas jalan, aktivitas masyarakat kembali normal namun wajib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap gerak dan langkah warga,” terang Wali Kota Tasikmalaya ini.

    Menurutnya, era new normal sebagai upaya memulihkan perekonomian masyarakat dari dampak penutupan dan pembatasan kegiatan akibat wabah pandemi Covid-19.

    “Kita berharap aktivitas warga termasuk aktivitas ekonomi bisa kembali normal, warga kembali menggalakkan usaha ekonominya, tetapi juga terhindar dari penularan Covid-19 sehingga wajib mengedepankan protokol kesehatan seperti social distancing, physical distancing, pakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan yang lebih penting terapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap waktu,” paparnya.

    Saat penerapan new normal, Budi menutukan, sektor perdagangan, industri, usaha-usaha bisnis, aktivitas publik, pusat-pusat perdagangan seperti mall, supermarket, minimarket, pergudangan serta aktivitas ekonomi lainnya mulai berjalan normal. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terkait aktivitas masyarakat untuk tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

    “New normal mewajibkan semua warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dalam setiap gerak langkah, jaga jarak fisik, tidak kontak fisik, jaga kesehatan. Virus corona belum berakhir dan masih aktif, sehingga perlu pola-pola pencegahannya. Kita tidak mau dengan penerapan new normal justru menjadi penyebab penyebaran Covid-19 gelombang kedua,” tegasnya.

    Untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap imbauan pemerintah dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI bersama Satpol PP untuk menindak tegas mereka yang mengabaikan protokol-protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

    (Seda/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img