spot_img
Jumat 10 Mei 2024
spot_img
More

    Minim Sosialisasi, Masyarakat Garut Banyak yang Belum Tahu PSBB

    GARUT, FOKUSJabar.id: Garut merupakan salah satu dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Rabu (6/5/2020).

    Terpantau FOKUSJabar.id, hari pertama PSBB masih terlihat belum efektif karena sebagian besar masyarakat Kota Intan masih belum paham tentang PSBB. Bahkan, di pusat kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani (Pengkolan) misalnya, keramaian masih terlihat.

    Masyarakat juga Nampak bingung ketika ada penutupan Jalan di sekitar pusat kota. Alhasil, kemacetan pun tidak bisa dihindari.

    BACA JUGA : Pemberlakukan PSBB, FPD ‘Tantang’ Pemkab Garut Jujur

    Seorang pengendara sepeda motor asal Kecamatan Banyuresmi, Bagja mengaku kesal harus memutar arah. Padahal hanya untuk mengantar barang ke kawasan Jalan Bank.

    “PSBB bikin pusing Kang, harus muter-muter cari jalan untuk mengantar barang yang lokasinya dekat sini (Jalan Bank),” katanya nampak kesal.

    Pengendara lainnya asal Kecamatan Sukawening, Rudi Permana mengatakan hal serupa. Dia berharap, sosialisasi PSBB harus sampai ke pelosok desa.

    “Sosialisasi PSBB harus sampai ke pelosok desa sehingga mengetahuinya. Jujur, Saya tidak tahu ada penutupan Jalan di sekitar Kota,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, PSBB di Kabupaten Garut akan berakhir pada hari Selasa, 19 Mei 2020 mendatang.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img