spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Walikota Tasikmalaya: Jika Melanggar PSBB Akan Diproses Hukum

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Walikota Tasikmalaya menyayangkan masih banyak masyarakat Kota Tasikmalaya belum menyadari akan pentingnya menghindarkan diri dari penularan virus corona, ini terbukti masih banyak warga yang berkerumun dan berkumpul di ruang terbuka setiap sore hari untuk ngabuburit menjelang buka puasa.

    “ini sangat kita sayangkan, warga masih banyak berkerumun dan berkumpul ditengah pandemi penularan Covid-19, padahal Pemerintah terus menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti langkah-langkah protokol kesehatan yang selama ini terus dianjurkan Pemerintah,” kata Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, usai Apel Kesiapsiagaan PSBB di Halaman Balekota Tasikmalaya Selasa (05/05/20) sore tadi.

    BACA JUGA Walikota Tasikmalaya Bagikan Ribuan Masker di Sejumlah Pasar

    Menurut Budi, kalau masyarakat Kota Tasikmalaya masih membandel dengan tidak mengindahkan pola-pola pencegahan virus corona, tentu akan sulit untuk memutus rantai penularannya.

    “Iya, makanya penerapan PSBB ini merupakan solusi dan opsi yang tepat bagi Pemerintah untuk membatasi gerak langkah warga demi mencegah dan memutus penularan Covid-19 di Kota Tasikmalaya, karena ada kewenangan pemerintah untuk membubarkan jika ada kerumunan warga di suatu lokasi,” ujarnya.

    Budi menjelaskan, dalam aturan pelaksanaan PSBB, tidak diperbolehkan lagi warga berkerumun untuk ngabuburit di sore hari di bulan Ramadhan ini.

    “Jangan lagi ada warga yang coba-coba ngabuburit di sore hari, jika kedapatan ada warga yang berkerumun, petugas akan bertindak tegas untuk membubarkan paksa karena sudah menjadi kewenangan petugas dalam penegakan PSBB,” ucap Budi.

    Lebih lanjut Menurutnya, jika tetap saja ada  warga yang membandel dengan melanggar pelaksanaan aturan PSBB, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi memproses hukum.

    “Dalam aturan PSBB ada sanksi tegas, perusahaan yang bandel bisa dicabut ijin operasionalnya, sementara warga yang melanggar akan diproses hukum pidana,” tuturnya.

    Budi meminta, masyarakat untuk menumbuhkan kesadarannya dengan berdisiplin diri untuk melaksanakan aturan penerapan PSBB, pemberlakuan PSBB ini mungkin merupakan langkah ekstrim Pemerintah.

    “Memang semuanya pasti terganggu, tapi kalau kita mau mengakhiri wabah virus corona ini, harus bergerak bersama-sama untuk melawannya dengan mensukseskan pelaksanaan PSBB,” katanya.

    “Saya berharap ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PSBB, pasalnya ini demi keselamatan jiwa bersama agar masyarakat kedepan tidak ada lagi terpapar kasus baru positif Covid-19 dan wilayah kami bisa steril dan terbebas dari virus yang mematikan ini,” pungkasnya.

    (Seda/As)

    Berita Terbaru

    spot_img