spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Arab Saudi Hapus Hukuman Mati untuk Anak

    ARAB SAUDI, FOKUSJabar.id: Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menghapus hukuman mati bagi anak di bawah umur. Senin (27/4/2020).

    Keputusan tersebut disahkan setelah sebelumnya Saudi juga menghapuskan hukuman cambuk di negara itu.

    kepala Komisi HAM Saudi, Awwad Alawwad yang mengutip dekrit kerajaan, mengatakan bahwa hukuman mati telah dihapus untuk mereka yang terbukti melakukan kejahatan saat masih anak-anak.

    “Sebagai gantinya, individu tersebut akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja,” demikian pernyataan tersebut, seperti dilansir Detik

    Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Warga Diresahkan Judi Togel Online

    “Dekrit ini membantu kita dalam membuat hukum pidana yang lebih modern,” imbuhnya

    Dekrit yang dikeluarkan pada Minggu (26/4) itu diperkirakan akan menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang dari komunitas minoritas Syiah yang telah mendapat vonis mati.

    SSebelumnya, Reformasi hukum dilakukan Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi kerajaan ultra-konservatif dalam hal ini Arab Saudi.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img