CIAMIS, FOKUSJabar.id: Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Lumbung memberikan dana sosial sebesar Rp67 juta ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/04/2020).
Ketua UPK Kecamatan Lumbung, Didin Nurdin Zamil mengatakan, bantuan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan paket sembako dan masker bagi masyarakat terdampak Covid-19 di delapan Desa.
“Adapun dana sosial tersebut berasal dari surflus anggaran Tahun 2019,”.kata Didin.
Baca Juga: Naik Rp. 50 Ribu per KPM, Penyaluran BPNT Harus Diawasi
Ketua Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Lumbung, Agus Susilo mewakili Camat Lumbung, Adang Hadijan menuturkan, pihaknya menerima bantuan dana sosial disaksikan unsur TNI/Polri, seluruh Kepala Desa, LSM dan Ormas Kepemudaan bertempat di Posko Siaga Bencana Covid -19 Lumbung.
Kata dia, bantuan dana sosial UPK Lumbung langsung diserahkan kepada para Kepala Desa untuk dibagikan ke[ada masyarakat yang kurang mampu. Bantuan tersebut berupa, paket sembako, masker dan uang tunai sebesar Rp143.ribu per orang.
“Kita bersyukur, banyak pihak yang menunjukkan kepedulianbya kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban dikondisi darurat kesehatan seperti saat ini.
(Andri/Bam’s)