TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tasikmalaya, Muhammad Yusuf wanti-wanti kepada seluruh masyarakat agar serius mentaati dan menjalankan aturan dan Surat Edaran (SE) Wali Kota demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kita minta masyarakat harus mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Tujuannya untuk mencegah agar covid-19 tidak semakin menyebar demi keselamatan kita bersama,” ungkap M. Yusuf, di Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/03/20).
Dikatakan dia, masyarakat jangan main-main dan mengganggap enteng permasalahan wabah penyakit mematikan ini.
“Masyarakat mohon disiplin dan benar-benar menjalankan SE. Diantaranya, tidak berkumpul dengan jumlah massa yang banyak, tidak keluar rumah kalau tidak terlalu penting, jaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” sambungnya.
Dia menyayangkan masih banyak masyarakat yang melanggar SE dengan keluyuran di tempat-tempat kerumunan massa tanpa memperhatikan pola pencegahan yang telah dianjurkan pemerintah.
“Tolong dipahami oleh seluruh masyarakat, penyebaran Covid-19 sangat masif. Setiap harinya korban virus yang mematikan ini terus bertambah. Untuk itu, mari bersama-sama melawan dengan melakukan aksi bersama dalam melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebarannya,” ajak dia.
Wawalkot menjelaskan, korban penyebaran virus Corona di kota Tasikmalaya terus bertambah, sehingga perlu terus diwaspadai bersama.
“Per hari ini, Senin (23/03/20), jumlah korban Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 66 orang sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 7 orang. Mereka sudah diisolasi di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya,” tutupnya.
(Seda/Bam’s)