spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Soal DOB Gatra, Ketum KPP Ajak Masyarakat Sukawening Terlibat

    GARUT,FOKUSJabar.id: Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat tengah gencar melakukan sosialisasi ke para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Limbangan Garut Utara (Gatra).

    Untuk itu, Ketua Umum (Ketum) Komite Percepatan  Pembentukan (KPP) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Limbangan Gatra, Holil Aksan Umarzen mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Sukawening ikut terlibat dalam pembentukan DOB Gatra.

    Baca Juga:https: Hampir 1.000 Kematian Baru Di India Akibat Corona

    “Kami ajak warga Kecamatan Sukawening  ikut terlibat langsung dalam pembentukan Kabupaten Limbangan,” kata Holil kepada FOKUSJabar.id, di Kantor Kecamatan Sukawening, Jumat (28/2/2020).

    Holil menyebut, berdasarkan UU No32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, persyaratan administrasinya sudah lengkap. Meski begitu, dia tak menampiknya masih ada yang perlu direvisi.

    ” Agenda hari ini, salah satunya untuk memperbaiki persyaratan administrasi,” kata Holil yang juga Ketum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).

    Untuk wilayah Kecamatan Sukawening itu sendiri sambung dia, perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah (Pemda). Baik sarana infrastruktur maupun sarana pendukung lainnya.

    Seperti diketahui bahwa Sukawening merupakan kawasan perlintasan menuju objek wisata Talaga Bodas. Terlebih, Gatra mempunyai potensi yang sangat strategis menjadi lintas perdagangan dan perindustrian. Dimana Gatra berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung, Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan Sumedang.

    “Karena merupakan jalur lintas provinsi dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Sumedang, Limbangan (Gatra) sangat strategis dijadikan kawasan perdagangan, perindustrian dan pariwisata,” ungkap Holil.

    Menurutnya, tak hanya cocok menjadi ibukota Kabupaten, Limbangan juga sangat layak menjadi Kotamadya. Hal tersebut tergantung dari banyaknya respon Pemerintah Kecamatan yang berniat gabung.

    “Jika hanya lima kecamatan  berarti jadi Kotamadya, namun jika 11 Kecamatan maka akan menjadi Kabupaten,” terang Ketum KPP.

    Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Mas Yayu Siti Sapuro mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) bersama lembaga Desa melakukan sosialisasi persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Limbangan (Gatra).

    “Pemerintahan Desa segera sosialisasikan ke masyarakat terkait DOB Gatra,” kata legislator dua periode ini seusai sosialisasi di Kecamatan Sukawening, Jumat (28/2/2020).

    Menurut anggota Komisi IV ini, setelah dilakukan sosialisasi maka lahirlah persetujuan dari masyarakat.  Tentunya dibutuhkan peranserta dan dukungan semua kalangan.

    Tujuan utama pemerkaran daerah kata Yayu, untuk meningkatkan kesejahteraan yang berimbas pada peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM).

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img