spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Empat Pencuri Traktor di Banjar Didor

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar menciduk tujuh pelaku pencurian traktor, yakni US, UN, GG, HRP, JJ, UD dan NN. Dari tujuh pelaku, empat di antaranya dihantam timah panas.

    “Empat orang dari mereka adalah residivis,” kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana di Mapolres Banjar, Jumat (28/2/2020).

    Selain mengamankan para pelaku, polisi pun menyita barang bukti berupa kunci-kunci yang digunakan untuk kejahatan mereka, 15 unit traktor, dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.

    Yulian menyebut bahwa para pelaku beraksi di 15 tempat di Kota Banjar. Selain di Kota Banjar pelaku mengaku beraksi di Pangandaran, Ciamis dan Tasikmalaya.

    “Para pelaku diciduk di lokasi berbera,” kata dia.

    Atas perbuatan mereka, enam pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan satu orang penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

    (Agus/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img