spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Indonesia Dengan Tegas Tolak Sampah Impor

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, Indonesia tidak membutuhkan impor sampah. Hal tersebut sejalan dengan komisi IV DPR RI yang sempat menemukan impor sampah di pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.

    Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, meskipun sampah terkadang memiliki nilai ekonomis namun tidak diperbolehkan sampah impor. Pasalnya, Indonesia bukan tempat sampah.

    “Yang boleh adalah bahan baku kertas scrap, plastik scrap. Peraturannya sudah jelas. Bahan baku tidak boleh campur sampah, limbah B3 dan dari TPA,” kata Rosa dari rilis yang diterima Minggu (2/2/2020).

    Rosa mengatakan, sampah impor telah dilarang keras pemerintah sesuai yang tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2019. Meski sudah menjadi mata pencaharian warga Bangun, Rosa dengan tegas menyebut jika persoalan pencemaran lingkungan akibat sampah tidak bisa dibiarkan.

    Lanjut Rosa, sanksinya bisa berupa re-ekspor atau mengirim kembali ke negara asal. Pihaknya sudah melakukan pengembalian 400 kontrainer ke negara asal sejak Agustus tahun lalu.

    “Dengan dukungan Komisi IV DPR RI juga, sisa 1.078 kontainer di Tanjung Priok saat ini juga akan segera dikembalikan ke negara asal. Kalau pengusaha tidak mau menjalankan, terpaksa kita sanksi pidana,” ucapnya.

    Rosa berterima kasih pada Komisi IV DPR RI atas dukungan secara politik terhadap persoalan terkait problem sampah impor. Dari kunjungan tahun lalu, menurutnya saat ini sudah cukup baik.

    “Sebelumnya, sampah-sampah ekspor tersebut digunakan sebagai pembakaran di pabrik tahu namun kini tidak diperbolehkan lagi,” tuturnya.

    Sementara Wakil ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin menegaskan, Indonesia tidak membutuhkan sampah impor. Bahkan urusan sampah adalah masalah yang cukup memiliki problematika serius jika dalam pengelolaannya tidak baik.

    “Kami sudah tegaskan, Indonesia tidak membutuhkan sampah impor. Mengingat ini menyangkut mata pencaharian warga, kita bisa carikan solusinya bersama-sama. Kesepakatan telah dicapai. Sampah akan lebih dipilih dan dipilah untuk manfaat jangka pendek maupun panjang,” tuturnya.

    Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPR RI menemukan 70 kontrainer berisi sampah di Pelabuhan Tanjung Priok saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu.

    Diketahui sampah tersebut berasal dari Amerika Serikat, Inggris dan Australia yang diimpor oleh PT New Harvestindo Internasional. Dikabarkan, akan ada lagi kiriman sampah yang masuk ke Tanjungpriok sebanyak 1.015 kontrainer.

    (As/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img