spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Tata Kawasan Kumuh

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penataan kawasan kumuh di Kota Bandung terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diantaranya lewat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) atau juga pengurangan kawasan kumuh melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Dan pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari menjadi pilot project terhadap penataan kawasan kumuh di Kota Bandung.

    Meski realisasi pembangunan rumah deret tersebut menuai polemik dengan adanya pengakuan aset oleh beberapa warga setempat, Pemkot Bandung upayakan pembangunan bisa rampung tahun 2020 ini.

    “Kami sudah berupaya menyelesaikan polimek tersebut dengan memberikan rumah singgah sementara saat rumah deret tersebut dibangun,” ujar Kabid Perumahan DPKP3 Kota Bandung, Nunun Yanuati pada acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah Jalan Aceh Kota Bandung Jawa Barat Kamis (23/1/2020).

    Kendati demikian, Nunun mengatakan untuk kedepannya Pemkot Bandung akan terus berupaya melakukan penataan kawasan kumuh di 13 titik di Kota Bandung dan 13 titik tersebut merupakan lahan milik Pemkot Bandung.

    “13 titik itu antara lain Rancacili, Nyengseret, Bagusrangin. Simpang Dago, Babakan Surabaya dan beberapa kawasan lainnya, tujuannya untuk mengurangi kawasan Kota Bandung, selain itu juga kami justru memberikan hunian yang lebih layak bagi warga setempat,” jelasnya.

    Sementara itu, aksi protes pembangunan rumah deret yang dilakukan oleh 14 KK dengan memilih tinggal di Masjid Al-Islam Tamansari terus dilakukan, sementara 185 KK lainnya menuntut agar pembangunan rumah deret segera dilakukan.

    Dalam aksinya, puluhan warga yang mewakili dari 185 KK warga RW 11 ini berkumpul di bekas reruntuhan pada Selasa (21/1/2020) lalu.  Mereka menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai penanda deklarasi warga RW 11 Tamansari menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bisa segera merealisasikan pembangunan rumah deret.

    Warga juga meminta aparat keamanan untuk berani mengambil tindakan terhadap pihak di luar warga RW 11 Tamansari. Warga tersebut disinyalir ikut menghambat pembangunan rumah deret.

    “Kami mendesak Pemkot Bandung untuk segera membangun rumah deret. Karena jelas sebelumnya kami menempati tempat tinggal yang menurut kami juga tidak layak, seperti ada satu rumah tinggal empat sampai tujuh KK. Belum lagi masalah sanitasi, drainase dan sebagainya. Pokoknya kita ingin menata kehidupan lebih baik lagi,” ucap Yoyo Suharyo, perwakilan Warga RW 11 Tamansari.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Yulianingsih. Ia berharap bisa secepatnya menempati rumah deret. Warga RW 11 Tamansari ini sudah tidak betah lagi apabila terus mengontrak rumah sekalipun untuk biayanya dibayar oleh Pemerintah Kota. 

    “Saya sudah hampir tiga tahun menunggu. Sedangkan program tersebut lebih baik. Dari lingkungan yang kumuh dan kurang tertata menjadi lebih baik. Apalagi di tengah kota bagus kelihatannya dan taraf hidup ekonomi juga lebih baik,” ujar Yulianingsih.

    (Yusuf Mugni/Denikawa) 

    Berita Terbaru

    spot_img