spot_img
Monday 29 April 2024
spot_img
More

    Rakor TIK PID Jadi Panduan Pelaksanaan Pembangunan Desa di Ciamis

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pembangunan Desa khusuna pada pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) 2020 di Kabupaten Ciamis harus belajar dan memperhatikan hasil Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang mengevalusi dan mengupas kelanjutan pelaksaan program di Universitas Galuh pada akhir 31 Desember 2019.

    Banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dalam melaksanakan pembangunan desa tetapi jika tidak ditunjang dengan langkah dan kerja – kerja inovatif, itu tidak akan berkembang, karenanya PID menjadi motor atau pendorongnya.

    “Makanya kami berharap apa yang sudah kita lakukan melalui Rakor TIK pada Desember 2019 itu salah satunya membahas Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), nah pelaksanaan di tahun ini sebisa mungkin mengacu ke RKTL itu,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMPD Ciamis, Dian Kusdiana, Senin (20/01/2020).

    Terlaksananya kegiatan PID harus sesuai dengan arah dan tujuan dilaksanakannya Rakor Tim Inovasi Kabupaten. Ini agar sinergis saling menguatkan antara program pembangunan di Desa dengan visi- misi Pemerintah Kabupaten Ciamis.

    Program Inovasi Desa ini kata Dian merupakan keseluruah dari program yang dilaksanakan oleh Kementrian Desa. Program besar yang mencakup pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ini program kementrian desa yang terpantau.

    APBN menitipkan anggaran ke Desa-desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan di desa-desa. Karena itu pada pelaksanaannya dibutuhkan inovasi dan menindaklanjuti amanat program besar di Kementrian.

    “Semua itu kan kita bahas di Rakor TIK, dimana di sana selain evaluasi juga ada pemateri – pemateri dari unsur-unsur terkait seperti PPMD Jawa Barat, Bappeda, Akdemisi unigal dan lainnya. Sebenarnya itulah panduan dari program inovasi desa,” ujar Dian.

    Selain itu, Rakor TIK kemarin itu diharapkan juga dapat menjadi pintu masuk sinergi program-
    program lingkup PPMD Kabupaten. Dengan demikian upaya pelembagaan dan pengorganisasian
    pendampingan implementasi UU Desa dalam masyarakat dan sistem pemerintahan dapat berjalan
    optimal.

    Sedangkan para pelaku program termasuk instansi atau lembaga pendukung pelaksana program dari kalangan pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, pendamping dan kader desa.

    “Kami berharap, pada Rakor TIK PID ke dua itu, apa yang menjadi agenda dari rapat koordinasi ini serta materi-materi yang disampaikan dapat memberikan banyak pencerahan, ” kata Dian.

    Dengan begitu Program Inovasi Desa di Kabupaten Ciamis semakin lebih baik lagi. Dan yang dicit-citakan oleh Kabupaten Ciamis dapat segera terwujud, yaitu Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua” kata Dian.**(Deni).

    Berita Terbaru

    spot_img