spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Komisi D DPRD Kota Bandung: Peningkatan Kualitas Puskesmas Harus Merata

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas harus dioptimalkan. Pasalnya, Puskesmas menjadi rujukan pertama untuk menangani masyarakat.

    ” Selama ini, Puskesmas hanya kuratif. Itu pun dengan kondisi yang memprihatinkan. Banyak yang kurang layak untuk pelayanan kesehatan, sementara tupoksi pembangunan kesehatan ada di Puskesmas,” ungkap Aries Supriatna, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).

    Menurutnya, karena masalah jaminan kesehatan itu rujukan awalnya di Puskesmas. Untuk itu, salah satu langkahnya harus dilakukan pemerataan kualitas untuk tingkat Puskesmas.

    ” Secara jumlah seolah-olah Puskesmas yang ada sudah memadai, akan tetapi pemerataanya yang perlu kita distribusikan,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, meratanya pembangunan RS tipe D ini kaitannya dengan Puskesmas yang di upgrade yang memiliki fasilitas untuk rawat inap atau ada beberapa dokter ahli yang bertugas di RS tersebut.

    ” Inilah salah satu solusi persoalan jaminan kesehatan. Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu. Kalau yang mampu bisa memilih RS yang dikehendaki,” jelasnya.

    Lebih lanjut Aries mengatakan, banyak kasus di lapangan dimana tidak sedikit pasien yang datang dengan kartu BPJS ke RSUD penuh, namun ketika datang ke RS swasta tidak bisa terlayani.

    ” Kasus seperti inilah yang harus diantisipasi,” katanya.

    Oleh sebab itu, upaya kesehatan tersebut harus didukung oleh beberapa komponen lainnya yang merupakan satu kesatuan dalam sistem pembangunan. Diantaranya, adanya manajemen, regulasi dan informasi kesehatan yang baik.

    ” Dengan demikian, persoalan pembangunan kesehatan adalah merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia agar dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis,” ungkapnya.

    Langkah peningkatan kualiatas Puskesmas tersebut berkaitan dengan Kota Bandung yang kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Daerah anyar. Hal itu disahkan melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa lalu.

    Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, Perda tersebut untuk menunjang terwujudnya warga Kota Bandung yang sehat dan berumur panjang, cerdas kreatif dan memiliki akses hidup layak.

    Menurut Oded, Perda tersebut merupakan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap kesehatan masyarakat. Kesehatan merupakan salah satu unsur dalam pembangunan manusia.

    ” Tujuan tersebut akan dapat tercapai untuk hidup sehat dan panjang umur, berpendidikan dan berketerampilan serta mempunyai pendapatan yang diperlukan untuk hidup,” ujarnya.

    Oded berharap, Perda tersebut menjadi landasan dalam perumusan dan salah satu sarana solusi penyelesaian masalah pembangunan kesehatan di Kota Bandung.

    (Yusuf Mugni/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img