spot_img
Selasa 21 Mei 2024
spot_img
More

    Dianugerahi Dr. HC ITB, Jusuf Kalla: Ini untuk Kemaslahatan Masyarakat

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Presiden ke-10 dan 12, M. Jusuf Kalla mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (HC) atau Dokter Kehormatan dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemberian gelar Doktor HC bagi M Jusuf Kalla dilakukan pada Sidang Terbuka Penganugerahan Doktor Honoris Causa di Aula Barat Kampus ITB, Jalan Ganesa No.10 Kota Bandung, Senin (13/1/2020).

    M. Jusuf Kalla dianugerahi Doktor HC atas inovasi yang telah dilakukan untuk melakukan peningkatan produktivitas sebuah sistem, baik sistem itu berupa perusahaan maupun institusi sektor publik dan pemerintahan.

    Baca Juga: Nyalon Ketum IA-ITB, Dirut Bio Farma Diminta Fokus ke Vaksin

    “Tentu setiap penghargaan sangat kita hormati dan ucapkan terimakasih bahwa apa yang kita kerjakan, tentunya bukan untuk mendapat penghargaan, tapi untuk kemaslahatan seluruh masyarakat,” ucap Jusuf Kalla.

    Doktor Fakultas Teknik ITB, Prof. Abdul Hakim mengatakan, gelar Dokter Kehormatan diberikan kepada seseorang yang memiliki karya nyata yang mengandung nilai inovatif, pemikiran, gagasan, penelitian, dan pengembangan konsep-konsep orisinil dan mendasar yang terbukti manfaat bagi masyarakat.

    “Berdasarkan karya-karya inovatif, rekam jejak, kearifan dan ketentuan penerima gelar Dokter Kehormatan yang tercantum dalam SK Senat Akademik ITB nomor 43/SK/K01-SA/2003, Tim Promotor berkesimpulan dengan penuh keyakinan bahwa M. Jusuf Kalla sangat layak untuk mendapat gelar Doktor Kehormatan dari ITB dalam bidang produktivitas,” jelas Prof. Abdul Halim dalam laporan pertanggungjawaban Tim Promotor ITB.

    Rektor ITB, Prof Kadarsah Suryadi DEA mengatakan, pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada M. Jusuf Kalla merupakan yang ke-14 kali diberikan ITB. Bagi ITB, penganugerahan Dokter kehormatan ini memiliki arti tersendiri yang sangat besar. Terutama berkesempatan memberikanya kepada putra terbaik bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

    Lebih lanjut Kadarsah mengatakan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030-2040 dengan memiliki jumlah penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun. Lebih besar dari penduduk usia tidak produktif.

    “Untuk itu, kita perlu mempersiapkan segalanya agar usia produktif dari sebagian besar bangsa ini, bukan hanya merupakan potensi saja, tapi benar-benar bangsa yang memiliki produktivitas tinggi,” tegasnya.

    “Saya berharap agar penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Dr. (HC) M. Jusuf Kalla menjadi awal dari gerakan nasional produktivitas dalam rangka menyongsong bonus demografi,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img