GARUT,FOKUSJabar.id: Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kabag Pemerintahan Setda, Bapeda dan Presedium Garut Selatan (Garsel), Kamis (26/12/2019) kemarin.
Rakor yang berlangsung pukul 13.00-16.00 WIB membahas terkait persetujuan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan.
Hal itu di benarkan Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Dadang Sudrajat. Menurut politisi Partai Demokrat (PD), Rakor tersebut membahas semua tahapan yang sudah dan yang akan di lakukan untuk mewujudkan daerah persiapan Kabupaten Garsel.
Baca Juga: Pilkada Tasikmalaya, SK Partai Golkar Untuk Iwan Saputra?
“ Rakor kemarin membahas semua tahapan yang sudah dan yang akan di lakukan terkait daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan,” kata Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Garut kepada FOKUSJabar.id, Jumat (27/12/2019).
“ Kami bersama Bupati sepakat dan segera menggelar rapat paripurna. Insya Allah, di gelar hari Selasa (31/12/2019) mendatang,” sambung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut.
Senada di sampaikan Anggota DPRD Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alit Suherman. Kata dia, sebanyak 129 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan akan menjadi daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan.
Sementara Kecamatan Cikajang, di sepakati masih menjadi bagian wilayah Kabupaten Garut. Hal itu berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang mayoritas masih berharap menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Garut.
Alit menyebut, anggaran dan kebutuhan penunjang lainnya sudah di siapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar daerah persiapan Kabupaten Garut Selatan selama 3 layak menjadi Kabupaten.
“ Kami juga akan terus melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat agar segera menetapkan daerah persiapan dan selanjutnya di tetapkan sebagai Kabupaten Garut Selatan,” ungkap politisi senior PKB yang satu ini.
(Andian/Bam’s)



