TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Bawaslu, Banyak potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu serentak yang akan dilaksanakan di delapan Kota/Kabupaten di Jawa Barat tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Yoelianto, saat Media Gathering bersama awak Media di Grand Metro, Jalan HZ. Musthafa, Cihideung, Kota Tasikmalaya Minggu (24/11/2019).
Delapan kota/kabupaten di Jabar yang akan menggelar pemilu serentak tahun 2020 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Indramayu, Karawang, Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Arin Keluar sebagai Juara Umum Individual
Untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran Pilkada serentak 2020, Yoelianto mengaku akan memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
“Berbagai persiapan dan kesiapan sudah kita lakukan, salah satunya melibatkan masyarakat dan pemuda melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sebsgai amunisi tambahan Badan Pengawas Pemilu melakukan pengawasan di lapangan, mempersiapkan kapasitas SDM Bawaslu, bekerjasama dengan berbagai pihak pemantau pemilu termasuk kerjasama dengan media,” ungkap Yoelianto, Minggu (24/11/19).
Potensi yang diprediksi terjadi pada Pemilu serentak 2020 diantaranya pada proses pencalonan perseorangan maupun melalui partai politik (parpol), money politic, keterlibatan ASN termasuk keterlibatan penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Badan Pengawas Pemilu.
“Kita akan gandeng pihak PPATK untuk memantau pergerakan rekening-rekening peserta pemilu serta meminta penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu dan KPU, tetap bekerja dengan penuh integritas, independensi dan netralitas untuk menjaga marwah Pemilu yang jujur dan adil,” sambungnya.
Terkait penindakan pelanggaran, Bawaslu sudah mempersiapkan SDM Badan Pengawas Pemilu kota/kabupaten di Jabar untuk meningkatkan kapasitas diri dalam menyelesaikan segala bentuk pelanggaran dan sengketa pemilu yang mungkin akan terjadi.
Baca Juga: Liga Kota Galuh Digelar Untuk Jaring Atlet Bola Voli
“Kesiapan kelembagaan dan teman-teman di Bawaslu kota/kabupaten sangat diperlukan guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran pemilu secara cepat dan tepat sesuai aturan undang-undang,” ujarnya.
Pihaknya pun menyayangkan, proses pelaksanaan pemilu 2019 kemarin, dimana beberapa penyelenggara Pemilu melakukan pelanggaran pemilu sampai dilaporkan ke DKPP.
“Pada Pemilu 2019 kemarin, banyak penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu terlibat pelanggaran pemilu dan dilaporkan ke DKPP. Apa yang terjadi ini, sangat dimungkinkan terjadi di Pemilu serentak 2020 mendatang,” tegasnya.
(Seda/ars)