spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Narkoba, Nunung Minta Keringanan Hukuman

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Terdakwa narkoba Nunung telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). Dalam persidangan itu, ia meminta majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman.

    “Saya mohon majelis hakim berikan hukum yang seringan-ringannya,” kata Nunung, kutip merdeka.com, Rabu (20/11/2019).

    Majelis hakim memberikan kesempatan dan suaminya untuk menyampaikan pendapatnya setelah nota pembelaannya dibacakan oleh penasihat hukumnya.

    Baca Juga: Terjerat Narkoba, Dwi Sasono: Saya Ingin Pulang

    Setelah menyampaikan permohonan, Hakim Ketua Agus Widodo menanyakan apa alasannya meminta keringanan.

    “Alasannya apa?,” tanya hakim.

    Lalu menjawab pertanyaan hakim. “Banyak sekali alasan, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah, harus membiayai anak-anak saya,” kata Wanita dengan nama asli Tri Retno Prayudati dengan nada sedih.

    Lantas hakim menanyakan apakah Nunung mengakui perbuatannya tersebut salah.

    “Saya salah, sangat menyesal,” ujar komedian Srimulat itu.

    Hakim menanyakan apa yang jadi tanggungan Nunung selama ini dan berapa anak yang masih jadi tanggungannya.

    “Semua biayanya, buta sekolah anak 13, anak kandung empat, ada yang SD, SMA, semua jadi tanggungan,” kata Dia.

    Sebelumnya, ditangkap setelah diketahui menggunakan narkoba jenis sabu. Pengacara Wijoyono Hadi Sukrisno dalam pembacaan nota pembelaannya mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum berlebihan yakni menuntut selama 1,5 tahun.

    Tim kuasa hukum menginginkan agar Nunung dan Iyan divonis 6 bulan rehabilitasi. Maka dari itu, pada Rabu (27/11/2019) mendatang, majelis hakim akan membacakan putusannya.

    (Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img