TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Setelah setahun di tinggal Ade Sugianto, kursi Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, hingga kini masih belum terisi.
Ade Sugianto menjadi Bupati menggantikan Uu Ruzhanul Ulum yang terpilih menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat.
BACA JUGA:
HPN 2026, Irfan Hakim Hingga Panji Petualang Promosikan Potensi Ciamis
Padahal Partai pengusung Koalisi Huda Jilid 2 yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengharapkan kursi Wabup segera di isi.
Sekretaris Umum Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Tasikmalaya, Mochamad Irvan menilai, kondisi tersebut dalam perspektif pemerintah maupun sistem politik tidak di katakan baik.
” Walaupun dalam peraturan, Bupati Ade Sugianto tanpa ada pendamping tidak menjadi sebuah permasalahan. Hanya saja kurang baik dalam pendidikan politik,” ungkap Mochamad Irvan, Minggu (6/10/2019).
Karena tentunya, lanjut Irvan, partai politik yang mengusung memiliki hak untuk mengisi kursi Wabup yang telah lama di tinggalkan Ade Sugianto yang menjadi Bupati Tasikmalaya.
” Bila ada Wabup pastinya membantu kegiatan-kegiatan Bupati dan ada yang lebih mengawasi aparatur pemerintah di Kabupaten Tasikmalaya, dan tentunya Bupati Ade Sugianto ada fatrner kerja,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)


