spot_imgspot_img
Selasa 12 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BK DPRD Garut “Ngebut“ Rancang Kode Etik dan Tata Beracara

GARUT, FOKUSJabar.id: Belum memiliki Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara, Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Jawa Barat melakukan studi komparatif ke DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (4/10/2019) lalu.

Rombongan BK DPRD Kabupaten Garut di terima langsung Wakil Ketua, Dian Nopitasari dan Pimpinan BK DPRD Yogyakarta, Bambang Anjarmukti.

Ketua BK DPRD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat mengatakan, tujuan studi komparatif untuk bertukar informasi dan berdiskusi seputar konteks menjaga citra sekaligus meningkatkan kualitas anggota DPRD yang merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Pilkada Tasikmalaya, SK Partai Golkar Untuk Iwan Saputra?

Menurutnya, banyak ilmu yang di dapat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja para anggota DPRD.

“ Kami sepakat untuk bekerja optimal secara profesional. Jangan khawatir dengan istilah ‘ Jeruk makan Jeruk.’ Karena kami bertugas harus menjaga agar jeruk yang segar tidak terbawa busuk oleh jeruk yang busuk,” kata Dadang yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut.

BACA JUGA:

Terpilih Jadi Ketua KNPI, Burhanudin Muslim: Terimakasih Pemuda Kabupaten Tasikmalaya

Dadang mengaku, saat ini pihaknya tengah ‘ngebut’ merancang penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara yang nantinya menjadi landasan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban BK DPRD Garut.

“ Untuk mengefektifkan kewajiban BK, kami ‘ngebut’ merancang penyusunannya untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja para anggota DPRD,” pungkasnya kepada FOKUSJabar.id, Minggu (6/10/2019).

(Andian/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru