spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Hina Warga NU Koruptor, Pria Asal Tasik Ini Ditangkap Polisi

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Warga Nahdliyyin Kota Tasikmalaya berang dengan unggahan akun Facebook atas nama Deden Gunawan yang dianggap menghina dan
    memfitnah warga Nahdlatul Ulama. Mereka mendatangi Mapolres Tasikmalaya Minggu (22/09/2019). Deden Gunawan dalam postingannya menyebut bahwa NU adalah koruptor.

    Tak berselang lama setelah pelaporan yang dilakukan Aliansi Nahdliyyin Tasikmalaya Raya, Deden Gunawan diamankan polisi Senin (23/9/2019) dini hari.

    ”Sudah kita amankan, Alhamdulillah”ujar Kanit Resum (Reserse Umum) Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya Pramono melalui pesan WhatsApp. Satkorcab Banser Kabupaten Tasikmalaya Imam Mudofar mengapresiasi langkah kepolisian yang sigap dan berhasil menangkap pelaku hanya
    beberapa jam setelah pelaporan.

    “Bagaimanapun juga negara ini negara hukum. Seemosi dan semarah apapun kita atas postingan pelaku yang sudah benar-benar merendahkan martabat Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, kita serahkan proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak
    hukum” ujarnya

    Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Tasikmalaya Eki S Baihaqi, postingan Deden Gunawan itu sudah sangat keterlaluan dan mencederai warga nahdliyin, karena dia menyamaratakan warga NU padahal yang berbuat adalah oknum. “Kami warga Nahdlatul Ulama struktur dan kultur jelas sangat tersinggung dengan postingan tersebut apalagi dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak beretika sama
    sekali,” ujarnya.
    Oleh karena itu generasi muda NU Tasikmalaya melaporkan Deden Gunawan karena sudah menyakiti warga Nahdlatul Ulama. “Masalah Ini soal marwah warga nahdiyin, maka sepatutnya saya sebagai warga nahdiyin membela organisasi kami” mengatakan Postingan terlapor sangat keterlaluan dan mencederai warga Nahdliyyin secara keseluruhan.

    Pihaknya meminta Polres Tasikmalaya Kota untuk menindak pelaku ujaran kebencian dan fitnah terhadap NU tersebut karena menurutnya kasus tersebut telah menjadi presenden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Maka harga mati, pokoknya pelaku harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ini merupakan presenden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, makanya kami sebagai perwakilan warga Nahdliyyin melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib
    Polres Tasikmalaya Kota, untuk selanjutnya proses hukum kita serahkan
    kepada Polres untuk diproses secara hukum,” pungkasnya
    .
    Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofik, SH berkomitmen untuk mengawal kasus ujaran kebencian terhadap NU
    tersebut hingga tuntas.

    “Kita dari LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya akan terus mengawal dan mendampingi kasus tersebut hingga tuntas dan kami berharap masyarakat wabil khusus NU serta Nahdiyin agar tetap tenang dan menahan diri serta menyerahkan sepenuhnya ke Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kota
    Tasikmalaya.” katanya.

    (dar)

    Berita Terbaru

    spot_img