GARUT, FOKUSJabar.id: Pekerjaan pembangunan hotmix Jalan Desa Sekarwangi, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut di soal Kepala Desa (Kades) setempat.
Konon, jalan sepanjang 1 km dengan nilai proyek sebesar Rp500 juta dari Dana Desa (DD) di sinyalir tidak sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU).
BACA JUGA:
Sekolah Sungai Cimanuk Bakal Tanam 500 Pohon di Hari Bumi Sedunia
Kades Sekarwangi, Popon membenarkannya. Menurut dia, pihak ketiga, CV Fajar Perkasa melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama.
“ Pihak pelaksana membangun jalan dengan ketebalan 1-2 cm dari 3 cm yang telah kita sepakati,” kata Popon.
Popon mengaku kecewa, dalam pelaksanaannya CV Fajar Perkasa mengurangi ketebalan jalan.
” Pekerjaan hotmix Jalan Desa sudah rampung, hanya saja tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat,” ungkap dia.
Pihaknya meminta CV Fajar Perkasa segera memperbaiki atau menambah ketebalan jalan tersebut.
” Jujur, setadinya melibatkan pihak ketiga itu agar pembangunannya memiliki kualitas bagus, bukan malah sebaliknya,” tutup Kades.
(Rik/Bam’s)


