spot_imgspot_img
Senin 27 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Revitalisasi Pasar Leles Mangkrak, HMI: Pemkab Garut Harus Tanggung Jawab

GARUT,FOKUSJabar.id: Revitalisasi pasar tradisional merupakan salah satu program penting di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian di sampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Garut, Wildan Muhammad Ramdan. Menurut dia, pasar tradisional sebagai tempat melakukan transaksi jual-beli sangat penting untuk di revitalisasi.

Betapa tidak, selama ini pasar tradisional yang belum di revitalisasi identik dengan tempat yang kumuh. Tak hanya itu, para pembeli pun kesulitan memarkir kendaraannya.

Karenanya, melalui program tersebut di harapkan kondisi tersebut bisa berubah.

BACA JUGA: Lagi! Pasar Leles Garut Terbakar, Kini 412 Kios Ludes Dilalap Api

Pasar tradisional rakyat sambung Wildan, merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi ekonomi.

Atas dasar itu, pemerintah menginginkan adanya revitalisasi pasar sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun anggaran 2015-2019. Yaitu, sebanyak 5.000 pasar yang di dukung oleh pemberdayaan secara terpadu.

“ Penyaluran dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP),” kata Wildan, melalui rilis yang di terima FOKUSJabar.id, Jumat (21/6/2019).

Prioritasnya adalah pasar-pasar dengan yang berada di daerah tertinggal, terluar dan Perbatasan. Selain itu, pasar yang sudah berusia lebih dari 25 tahun, bencana dan pasar darurat.

Menurut dia, ada empat prinsip pembangunan pasar yang di lakukan. Yakni, revitalisasi fisik, manajemen, ekonomi dan sosial.

Namun sangat di sayangkan, Pasar Leles, Kabupaten Garut yang menjadi salah satu pasar yang di revitalisasi dalam perjalanannya terjadi kendala.

“ Pembangunannya mangkrak dan merugikan uang negara sebesar Rp670 juta. Itu menurut temuan BPK,” ungkap Wildan.

Program tersebut seharusnya menjadi angin segar bagi para pedagang. Bukan malah menjadi malapetaka massal karena ulah segelintir orang yang memanfaatkan momentum revitalisasi untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

BACA JUGA:

Sekolah Sungai Cimanuk Bakal Tanam 500 Pohon di Hari Bumi Sedunia

“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan Pasar Leles,” ucap dia.

“ Dari mulai perencanaan hingga rampung pembangunan selalu ada peran pemerintah di dalamnya. Maka, di rasa kurang tepat jika Pemkab mengkambinghitamkan salah satu pihak,” sambung Wildan.

Untuk itu, dia berharap, pihak terkait Pasar Leles bertanggungjawab dan segera menyelesaikannya. Jika terbukti adanya KKN, tentunya harus di adili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Andian/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru