spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Ada Pungli NUPTK Bagi Guru Honorer Ciamis

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Nasib guru honorer di Kabupaten Ciamis semakin sulit. Sudah upah yang diterimanya tidak sesuai dengan beban kerja, mereka pun harus menghadapi pungutan liar (Pungli) demi mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

    Guru honorer yang sudah mendapatkan NUPTK, pada tahun 2018 dipungli oleh oknum guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal, tidak ada biaya dalam pemberian NUPTK.

    NUPTK diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang PNS maupun non PNS yang sudah lulus seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Seorang guru non PNS di Ciamis yang sudah mendapatkan NUPTK pada tahun 2018 menceritakan pungutan oleh oknum PNS kepada FOKUSJabar.id.

    Sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya itu mengaku besaran pungutan dengan dalih biaya administrasi itu mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per guru.

    Uang itu, kata dia, sebagai pelicin agar guru dengan mudah mendapatkan NUPTK.

    Meski memberatkan, para guru honorer itu tetap memenuhi pungutan yang diminta oknum PNS tersebut.

    Jika administrasi tidak dipenuhi, para guru dipastikan akan sulit mendapatkan NUPTK.

    “Namanya bawahan, ya terpaksa memenuhi permintaan oknum PNS itu,” kata dia, Kamis (20/6/2019).

    Dia mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum CPNS itu. Tindakan itu, kata dia, tindakan oknum itu terlalu berlebihan.

    “Ini sudah keterlaluan, masa cuma mengajukan NUPTK yang jelas-jelas tidak ada biayanya, masih ditarik biaya, dan itu menimpa semua guru-guru,” jelas dia.

    Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa peserta PPG tahun 2018, pembayaran uang tambahan administrasi dibayarkan tunai dan melalui transfer ke rekening koordinator.

    Sementara itu, Kepala Seksi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Tamsis Bastaman membantah adanya tambahan biaya administrasi pengurusan NUPTK.

    Tamsis menjelaskan NUPTK bisa didapat guru tanpa biaya. Prosesnya pun bisa dilakukan oleh akun sendiri secara online.

    “Kalaupun ada informasi pengumpulan biaya tambahan ADM (administrasi) oleh pihak tertentu, tidak ada keterlibatan dengan pihak kami (Disdik Kabupaten Ciamis).

    Kalau di dinas tidak ada pungutan saya menjamin. Saya sudah tanya kepada operartor dan tidak ada pungutan biaya untuk apapun,” kata Tamsis.

    Pungutan uang kepada guru yang sudah mendapat NUPTK Tahun 2018 diakui oleh Koordinator pengurusan NUPTK PPG, Dian Budianto.

    Dia mengaku, adanya permohonan biaya tambahan untuk administrasi pengajuan NUPTK. Dari 200 peserta PPG tahun 2018, baru 60 orang yang sudah membayar.

    “Saya sebenarnya hanya korban. Dan saya juga tidak memaksa. Sesuai keikhlasan dan keridhoan. Uang itu untuk adat ketimuran, ucapan terimaksih karena sudah diperhatikan sudah dibantu dalam pengurusannya,” ucapnya.

    (Ibenk/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img