spot_imgspot_img
Kamis 23 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Wartawan di Ciamis Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Polres Ciamis berjanji bakal menindaklanjuti terduga pelaku pemerasaan kepada salah seorang pengusaha UMKM asal Desa Imbangara, Kecamatan Ciamis yang di lakukan oleh tiga orang oknum wartawan dan tiga masyarakat ke ranah hukum.

Hal itu di sampaikan Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso saat ekpos di Mapolres Ciamis, Senin (3/6/2019).

BACA JUGA:

Ini 4 Agenda Strategis DPC Hiswana Migas Priangan Timur

Menurut Bismo, modus yang di lakukan mereka, menakut-nakuti seorang pengusaha Kue, warga Dusun Selaawi, Desa Imbangara Kecamatan/Kabupaten Ciamis.

Mereka mengancam akan menayangkan (memberitakan) kesalahan yang di lakukan pengusaha tersebut karena menggunakan LPG 3 kg yang di larang untuk industri.

” Dalam menjalankan usahanya, pengusaha itu menggunakan LPG 3 kg yang di larang pemerintah untuk industri. Atas dasar itu, maka para oknum wartawan tersebut mendatanginya dan meminta sejumlah uang agar permasalahan usahanya tidak di beritakan,” ungkap Kapolres.

” Karena tidak ingin usahanya di beritakan, korban memberikan uang sejumlah Rp2 juta kepada para pelaku,” sambung dia.

Atas perbuatannya melawan hukum dengan melakukan pemerasan, mereka di ancam hukuman 4 tahun penjara sesuai Pasal 369 KUHP.

Selain mengamankan enam orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Id Card wartawan, Uang dan HP.

” Ke-enamnya sudah kami tahan,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, enam orang yang mengaku wartawan di serahkan warga kepada Polisi. Mereka di duga telah melakukan pemerasaan kepada seorang pengusaha asal Desa Imbanagara, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Minggu (2/6/2019).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, pihaknya mendapat laporan ada sejumlah orang yang mengaku wartawan telah di amankan warga karena di duga telah melakukan pemerasan kepada seorang pengusaha.

” Kami mendapat laporan ada sejumlah oknum yang mengaku wartawan telah di amankan warga,” katanya, Minggu (2/6/2019).

Hendra menuturkan, mereka diamankan oleh warga yang dimintai bantuan oleh korban yang merasa kesal atas ulah para oknum.

(Husen Maharaja/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru