CIAMIS, FOKUSJabar.id: Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis dan Dinas Perhubungan setempat melakukan pemeriksaan kendaraan Angkutan Umum di Terminal Ciamis.
Menurut Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. M Bima Gunawan, pemeriksaan kendaraan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan akibat tidak layaknya kendaraan saat digunakan angkutan arus mudik mendatang.
” Semua kendaraan harus dalam kondisi laik jalan agar bisa mengantar penumpang dengan selamat,” katanya, Selasa (21/5/2019).
Bima menuturkan, adapun yang dilakukan pemeriksaan kendaraan adalah sistem pengereman, suspensi, ban, sasis, lampu depan dan komponen penting lainya.
Sementara itu Ka UPTD pengujian kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Ciamis, Yati mengaku, pihaknya hanya membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan pengecekan kendaraan umum.
” Saat diperiksa, ada bus ditemukan izin trayeknya habis dan tidak membawa STNK. Sedangkan kondisi kendaraan secara umum masih laik jalan,” singkatnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)



