BANDUNG, FOKUSJabar.id: Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandung dari Partai Gerinda ditangkap tim Polrestabes Bandung perihal kasus narkoba jenis sabu. Caleg bernama Agus Muyana tersebut ditangkap sejak 27 Maret 2019 di kawasan Buah Batu, Kota Bandung.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi mengatakan, meski kasus narkoba sedang menjerat kadernya, Partai Gerindra tetap optismitis memenangkan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya di wilayah Kota Bandung.
“Tetap, kalau soal gambaran pemenangan kami tetap optimistis bahwa Gerindra akan menguasai dan memenangkan Pemilu 2019 ini,” ucapnya, Selasa (9/4/2019), kutip PRFMNews.
Hasan menegaskan kader yang terjerat kasus Hukum otomatis akan dipecat. Meski demikian, ada berbagai mekanisme yang harus ditempuh terlebih dahulu. Jika megacu pada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjutnya, seorang caleg yang terkena pidana lebih dari lima tahun secara otomatis gugur dari kontestasi.
“Tetapi, kalaupun proses hukum ini sejauh mana ini perlu kami ingin lebih jelas dan tahu dari pihak berwenang. Mudah-mudahan setelah lengkapnya informasi nanti ke partai, sehingga saya dan jajaran tim DPC Gerindra Kota Bandung bisa memutuskan langkah ke depannya,” imbuhnya.
Saat dilakukan penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Agus merupakan satu dari puluhan kader Partai Gerindra yang memenuhi syarat dan kriteria. Namun saat hari H pemilihan kurang dari sebulan, Agus malah tertangkap dengan dugaan konsumsi narkotika.
“Secara karakteristik dan perilaku masing-masin Bacaleg selama itu kami selalu memantau. Tapi ditengah jalan seperti ini entah apa yang terjadi yang bersangkutan apakah ini memang kebiasaan mengonsumsi atau hal lain,” tandas Hasan.
(Vetra)