spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Penyerahan Calon Direksi bank bjb ke OJK Ditunda

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda penyerahan nama calon direksi bank bjb yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sebelumnya, sejumlah nama itu akan diserahkan ke OJK pada 25 Maret 2019.

    Asisten Daerah II Bidang Perekonomian Pemprov Jabar Eddy Nasution mengatakan, penundaan tersebut karena berbagai alasan, salah satunya agar lebih mantap dalam menjaring kandidat terbaik.

    “Kita tidak mau salah menempatkan (Pak Gubernur). Menetapkan calon itu harus dilihat dari latar belakang dan dinamika di dalam,” kata Eddy di Bandung, Kamis (4/4/2019).

    Bahkan, kata Eddy, bisa saja penundaan dilakukan karena Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) belum menemukan sosok yang pas untuk mengisi posisi direksi bank bjb.

    Menurut dia, pemilihan sosok yang tepat harus dilakukan, apalagi bank bjb sudah melantai di bursa saham.

    Sehingga BUMD itu harus dipimpin oleh kandidat terbaik yang bisa memahami kondisi bank bjb.

    Eddy pun menyebut bahwa OJK tidak mempersoalkan penundaan penyerahan calon direksi ini. Otoritas negara tersebut bisa menyeleksi calon direksi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

    “OJK tak ada syarat tertentu. Baiknya dikasih waktu agak panjang, seminggu cukup (sebelum RUPS pada 30 April 2019),” kata dia.

    Siapa saja kandidat yang akan diserahkan ke OJK, Eddy enggan menyebutnya. Terlebih, kata dia, masih dalam proses.

    “Belum boleh disampaikan. Itu kan upaya kita untuk menyaring, versi kita. Tapi Pak Gubernur kan lihat lagi,” jelas dia.

    Eddy hanya menyebut Gubernur Jawa Barat bisa mengubah AD/ART terkait pemilihan calon direksi tersebut.

    “Kenapa nggak boleh? Boleh saja kan. Kalau perubahan AD/ART boleh saja, nggak masalah,” kata dia.

    Jika diperlukan, kata Eddy, perubahan AD/ART bisa dilakukan saat RUPS pada 30 April mendatang.

    “Itu kan wewenang Pak Gubernur semua,” kata Eddy.

    Diberitakan sebelumnya, Eddy menyebut Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) bank bjb sudah mengantongi 25 nama untuk kembali diseleksi Emil sebelum diserahkan ke OJK.

    Semula, penyerahan nama-nama tersebut akan dilakukan pada 25 Maret lalu.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img