spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Status Ahmad Saefudin Langgar Aturan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Lima pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang mengajukan gugatan terkait status kepemimpinan Ahmad Saefudin bahwa secara subtansi permasalahan KONI Jabar sudah final.
    Hal tersebut seiring dengan hasil pertemuan antara lima pengurus Cabor, Dispora Jabar, Kemenpora dan Kemendagri, pekan lalu.
    Kelima Cabor tersebut yakni, Soft Tennis (Pesti), Bola Voli (PBVSI), Wushu (WI), Pencak Silat (IPSI) dan Gerak Jalan (PGJ) mengajukan gugatan terkait status kepemimpinan Ahmad Saefudin di kepengurusan KONI Jabar kepada BAORI.
    BAORI memutuskan, gugatan kelima Cabor menang dan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Ketua Umum Persatuan Soft Tennis Indonesia (Pesti) Jawa Barat, Bambang Haryono menuturkan, polemik status kepemimpinan Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar sudah final. Selain sudah ada putusan dari BAORI, juga berdasarkan hasil rapat koordinasi antara lima pengurus Cabor di Jabar, Dispora Jabar, Kemenpora dan Kemendagri pada pekan lalu di Jakarta.
    ” Rapat tersebut membahas tiga hal krusial terkait polemik di KONI Jabar. Yakni, kedudukan KONI Jabar, status BAORI, dan pengucuran dana hibah KONI Jabar,” ujar Bambang saat ditemui di Pawon Pitoe Cafe, Jalan Lengkong Kota Bandung, Sabtu (26/1/2019).
    Terkait kedudukan KONI Jabar, perwakilan Kemenpora menuturkan jika status Ahmad Saefudin yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jabar sekaligus memegang jabatan struktural sebagai Kepala Balitbang Sumdahan Kemenhan RI dinilai menyalahi aturan di UU SKN dan PP No 16 tahun 2007. Selain Kemenpora, kondisi tersebut pun disepakati oleh pihak Kemendagri serta perwakilan Pemprov Jabar.

    Untuk status BAORI yang mengeluarkan keputusan atas gugatan kelima pengurus Cabor dan dinilai cacat hukum oleh KONI Pusat, Bambang menyebut, jika ketiga lembaga pemerintah tersebut meminta hasil putusan dihormati. Pasalnya, dikeluarkan sehari sebelum pimpinan BAORI, Sudirman diberhentikan KONI Pusat dan diganti Plt Ketua BAORI, Amir Karyatin.

    “Sedangkan untuk pencairan dana hibah, ketiga lembaga sepakat untuk melakukan pertemuan khusus yang rencananya digelar pekan depan di kantor Kemenpora. Ketiga lembaga pemerintah tersebut sepakat untuk mencari solusi terbaik sehingga bisa dicairkan. Dengan begitu, rencana pelaksanaan Pelatda di Cabor bisa berjalan,” terangnya.
    ” Menpora sendiri sempat bilang bahwa persoalan ini harus selesai di bulan Januari 2019 dan jangan mengabaikan pembinaan keolahragaan di Jabar menuju PON XX. Jadi, tidak perlu lagi berpolemik karena sudah jelas jika status Pak Ahmad Saefudin melanggar aturan. Putusan BAORI pun tentunya harus dihormati serta dijalankan,” tegasnya.
    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img