CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sejumlah tokoh ulama, masyarakat dan pemuda dari empat dusun di Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, atas nama ” Paguyuban Masyarakat Pemekaran Desa Sukamaju ” deklarasikan pemekaran bertempat di Pontren Miftahul Ulum, Dusun Bangunsirna, Sabtu (8/12/2018) malam tadi.
Menurut Ketua Tim Presidium Pemekaran Desa Sukamaju, Arief Ismail Chowas, di bentuknya presidium pemekaran untuk menyiapkan pemekaran pemerintahan desa baru yang di beri nama ” Desa Kota Baru.”
BACA JUGA:
Sekolah Sungai Cimanuk Bakal Tanam 500 Pohon di Hari Bumi Sedunia
” Malam ini sejumlah tokoh dari empat Dusun (Bangunsirna, Caringin, Cipaku dan Liunggunung) sepakat untuk membentuk susunan presidium pemekaran, ” katanya.
Arief mengatakan, di bentuknya presidium pemekaran untuk mempercepat pemekaran dari desa induk (Sukamaju). Dengan begitu, pemerataan pembangunan di segala bidang berjalan dengan baik.
” Kami desak Pemerintah Daerah, Provinsi Jabar dan Pusat untuk membahas serta menyetujui pembentukan Desa Kota Baru Kecamatan Baregbeg,” katanya.
(Husen Maharaja/Bam’s)



