spot_imgspot_img
Senin 21 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tokoh Masyarakat Sukamaju Ciamis Deklarasikan Desa Kota Baru

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sejumlah tokoh ulama, masyarakat dan pemuda dari empat dusun di Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, atas nama ” Paguyuban Masyarakat Pemekaran Desa Sukamaju ” deklarasikan pemekaran bertempat di Pontren Miftahul Ulum, Dusun Bangunsirna, Sabtu (8/12/2018) malam tadi.

Menurut Ketua Tim Presidium Pemekaran Desa Sukamaju, Arief Ismail Chowas, di bentuknya presidium pemekaran untuk menyiapkan pemekaran pemerintahan desa baru yang di beri nama ” Desa Kota Baru.”

BACA JUGA:

Sekolah Sungai Cimanuk Bakal Tanam 500 Pohon di Hari Bumi Sedunia

” Malam ini sejumlah tokoh dari empat Dusun (Bangunsirna, Caringin, Cipaku dan Liunggunung) sepakat untuk membentuk susunan presidium pemekaran, ” katanya.

Arief mengatakan, di bentuknya presidium pemekaran untuk mempercepat pemekaran dari desa induk (Sukamaju). Dengan begitu, pemerataan pembangunan di segala bidang berjalan dengan baik.

” Kami desak Pemerintah Daerah, Provinsi Jabar dan Pusat untuk membahas serta menyetujui pembentukan Desa Kota Baru Kecamatan Baregbeg,” katanya.

(Husen Maharaja/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru