BANDUNG, FOKUSJabar.id : Keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) tertanggal 22 November 2018 terkait polemik kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat dibawah kepemimpinan Brigjend TNI Ahmad Saefudin, dinilai Cabang Olahraga (Cabor) dan badan fungsional sudah sangat tepat dan harus ditaati serta ditindaklanjuti.
Dalam putusan tersebut, BAORI menyatakan kepengurusan KONI Jabar tersebut cacat hukum serta merekomendasikan ditetapkannya Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Jabar.
BAORI menilai, KONI Pusat dan KONI Jawa Barat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) terkait pelanggaran Undang Undang No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Salah satunya terkait status TNI Aktif dan jabaran struktural yang diemban Brigjend TNI Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar.
Ketua Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jawa Barat, Syarif Bastaman mengatakan, permasalahan kepengurusan KONI Jabar ini sebenarnya sudah mencuat sejak lama. Artinya, status Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar sekaligus seorang TNI Aktif yang memegang jabatan di Kemenhan sudah dipersoalkan dan melanggar aturan sehingga tidak diperbolehkan.
” Dengan keputusan yang dikeluarkan BAORI kemarin, saya lihat itu sudah sangat tepat dan harus diikuti serta ditindaklanjuti. Kenapa? Karena BAORI ini adalah badan arbitrase atau peradilan olahraga tertinggi di Indonesia,” ujar Syarif kepada wartawan, Minggu (2/12/2018) malam.
Permasalah polemik kepengurusan KONI Jabar sendiri, lanjutnya, sudah menjadi rahasia umum dan diketahui masyarakat luas. Bahkan Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil sudah meminta yang bersangkutan (Ahmad Saefudin) untuk menjelaskan terkait polemik kepemimpinannya di KONI Jabar kepada masyarakat luas.
” Selama ini, Ahmad (Saefudin) kan belum menyampaikan apa-apa ke masyarakat luas terkait polemik kepemimpinannya di KONI Jabar. Ini yang penting, dia harus memberikan penjelasan juga terkait apa yang sudah diputuskan BAORI,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris KONI Kabupaten Ciamis, Moch. Azis Basari saat dihubungi melalui telepon selular. Pihaknya meminta KONI pusat untuk segera menindaklanjuti keputusan BAORI sehingga ada status hukum yang jelas terkait kepengurusan KONI Jabar.
KONI Pusat pun diminta realistis memandang permasalahan yang terjadi di KONI Jabar seiring dengan gugatan yang diajukan lima cabang olahraga ke BAORI.
” Kalau keputusan yang sudah dihasilkan BAORI tidak diakui, lalu harus kemana lagi menyelesaikan sengketa keolahragaan. Kami pun tak mau ada masalah di dunia olahraga Jabar, tapi ini kenyataannya ada gugatan. Artinya ada masalah, dan butuh ke-legowo-an pihak terkait sehingga ini tidak berlarut-larut,” ujar Aziz.
Pihaknya pun meminta KONI Jabar untuk memberikan klarifikasi terkait legalitas kepengurusan yang dipermasalahkan. Terutama terkait status Ketua Umum KONI Jabar, Brigjend TNI Ahmad Saefudin sebagai seorang TNI Aktif dan memegang jabatan struktural di Kemenhan RI.
” KONI Jabar jangan menganggap tidak ada masalah dan baik-baik saja karena ini sudah ada putusan BAORI. Ketua KONI Jabar harus menjelaskan secara langsung seperti apa yang diminta Gubernur Jabar. Klarifikasi terkait rangkap jabatan yang dipersoalkan,” terangnya.
Ketua KONI Kabupaten Garut, Abdusy Syakur Amin menambahkan, masalah legalitas KONI Jabar pasca keluarnya putusan BAORI harus secepatkan diselesaikan. Pihaknya khawatir jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut bisa mengganggu proses pembinaan olahraga di Jabar termasuk pada pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
” Secepatnya diselesaikan dengan merujuk para aturan yang ada, baik UU SKN, PP Keolahragaan, maupun AD/ART KONI. Jangan berlarut-larut seperti ini karena akan berpengaruh pada pembinaan keolahragaan di Jabar, apalagi kita harus bersiap menghadapi PON XX di Papua,” pungkas Abdusy.
(ageng/bam’s)