spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Janji Politik Ajay-Ngatiyana Terealisasi Rp50 Juta per RW

    CIMAHI, FOKUSJabar.id : Janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna-Ngatiyana, Rp100 juta per RW kini mulai direalisasikan. Hanya saja, realisasi besaran anggarannya dari awal kampanye Pilkada 2017 lalu mengalami penurunan.

    Dalam prosenya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi hanya akan memberikan Rp72,5 juta per RW dalam bentuk barang. Kini, menurun kembali menjadi Rp49 juta.

    ” Kini jumlahnya berkurang lagi. Padahal, infrastruktur di wilayah kami masih banyak yang perlu dilengkapi. Kemarin pertemuan di Kantor Kecamatan Cimahi Selatan hanya menerima Rp49 juta dalam bentuk material,” kata Ketua RW 13,  Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Momon Suparlan, Minggu (2/12/2018).

    Menurut dia, wilayahnya membutuhkan anggaran yang lebih besar untuk menyelesaikan pembangunan kantor RW, perbaikan drainase dan perbaikan gapura.

    ” Ya, akhirnya dicukup-cukupkan saja. Mungkin prioritas untuk kantor RW dulu. Itu juga belum termasuk untuk upah pekerja, meskipun warga, tapi kan tidak bisa tanpa ongkos, apalagi warga di sini orang bekerja semua, tetap butuh tukang,” katanya.

    Sementara Ketua Forum RW Kelurahan Melong, Edi Kanedi, berharap, tahun depan Pemkot Cimahi bisa membulatkan anggaran Rp100 juta.

    ” Untuk sekarang kan hanya Rp72,5 juta totalnya. Itu juga sudah dipotong untuk yang lain. Sedangkan kebutuhan di masyarakat bisa lebih dari itu. Jadi semoga tahun depan bisa bulat Rp100 juta. Untuk di Kelurahan Melong ini, setiap RW menerima Rp52 juta untuk infrastruktur,” bebernya.

    Camat Cimahi Selatan, Tuti Hestiantina mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan semua RW yang ada di Kecamatan Cimahi Selatan untuk menyepakati mekanisme penyaluran dan peruntukkan dana Rp100 juta per RW.

    “Kemarin sudah kita undang semua Ketua RW dan pengurus RW-nya. Kita sepakati bagaimana pembagian anggaran ini. Memang masih ada yang tanya kenapa berkurang lagi, makanya kita jelaskan,” katanya.

    Di Kecamatan Cimahi Selatan, disepakati jika besaran nominal untuk infrastruktur maksimal Rp50 juta. Sedangkan Rp22,5 juta sisanya diperuntukkan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), Peringatan Hari Besar Agama (PHBA), pembayaran wifi, pemulasaraan jenazah, kegiatan Posyandu serta untuk keperluan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

    Khusus untuk realisasi pengerjaan infrastruktur, pemesanan material dilakukan oleh masing-masing RW, ke toko material yang ada di wilayahnya.

    ” Jadi di awal pengajuan itu, masyarakat juga sudah mencantumkan kegiatan yang nanti dilaksanakan apa saja. Masyarakat bisa menggunakan anggaran yang Rp22,5 juta, misalnya untuk peringatan Maulid Nabi, 17 Agustusan, atau kegiatan lainnya. Kalau untuk infrastruktur, itu swakelola, jadi tanggung jawab setiap RW,” tegasnya.

    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img