spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    PKH 2018 di KBB Turun Rp. 123.650

    BANDUNG BARAT, FOKUSJabar.id : Besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2018 turun sebesar Rp123.650. Dimana sebelumnya Rp1.890.000 menjadi Rp1.766.350. PKH  merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

    Penurunan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga dengan nomor 606/SK/LJS.JSK.TU/09/2018 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial PKH tahun 2018 tanggal 26 September 2018.

    Koordinator PKH Kabupaten Bandung Barat Wilayah Utara, Dewi Yulianti menerangkan, pihaknya sudah menerima keputusan itu pada akhir Oktober 2018 dan mensosialisasikan kepada 72.840 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “Kami hanya tahu penurunan itu kebijakan pemerintah pusat karena defisit anggaran dan kami hanya bertugas melakukan pendampingan kepada KPM,” ungkapnya, Minggu (18/11/2018).

    Pencairan tahun 2018 dibagi empat tahap. Tahap pertama, kedua dan ketiga Rp 500 ribu kemudian tahap keempat Rp 266.350 dan sudah diterima KPM awal November 2018.

    Tidak jarang, berkurangnya nilai bantuan menjadi pertanyaan tersendiri di KPM. Bahkan tidak sedikit yang menyangka pengurangan dilakukan pendamping. Padahal, setiap bulan pendamping melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

    “Disangka dipotong oleh pendamping sudah menjadi permasalahan Nasional dengan kebijakan baru ini. Tidak sedikit KPM yang kurang memahami meski kami setiap bulan melakukan P2K2,”ucapnya.

    Terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Heri Pratomo menambahkan, adanya isu pemotongan imbas perubahan kebijakan terkait nominal indeks bantuan sosial PKH memang kerap terjadi.

    Heri meminta SDM pendamping PKH untuk terus mensosialisasikan perubahan kebijakan tersebut agar tidak ada salah persepsi di masyarakat.

    “Bantuan PKH memang ada perubahan, jadi tidak benar bahwa berkurangnya nominal bantuan akibat adanya pemotongan oleh oknum tertentu,” tuturnya.

    Dengan kurangnya pemahaman ini, pendamping PKH merasa dirugikan akibat adanya isu pemotongan bantuan.

    “Kami merasa terganggu dan dirugikan. Isu pemotongan yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab berdampak di lapangan. Padahal pendamping ini sudah bekerja keras mengawal KPM hingga bantuan didapat,” tandasnya.

    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img