spot_img
Senin 27 Mei 2024
spot_img
More

    Bawaslu Cimahi Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

    CIMAHI, FOKUSJabar.id : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi akan tindak tegas Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Pada pemberitaan sebelumnya dikabarkan, KPU dan Bawaslu Kota Cimahi bersama Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 telah menyepakati perubahan ketentuan APK.

    Staf Bawaslu Kota Cimahi, Yana Maulana menuturkan, pihaknya telah menugaskan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk menginventarisir APK yang sudah terpasang di wilayahnya.

    ” Sudah diinstruksikan. Hasilnya dievaluasi dan jika ada yang melanggar ketentuan akan dilakukan penindakan,” kata Yana Maulana saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Kamis (25/10/2018).

    Dia menambahkan, dalam penindakannya bekerjasama dengan Satpol PP Kota Cimahi karena Bawaslu Kota Cimahi berwenang hanya sebatas rekomendasi.

    “Kita (Bawaslu) hanya merekomendasikan saja, adapun penurunan APK yang melanggar akan dilakukan oleh Satpol PP,” jelasnya.

    Sementara itu, Yana berharap agar kedepannya peserta Pemilu 2019 agar lebih kreatif dan menaati aturan sebagaimana telah disepakati sebelumnya.

    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img