spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Terkendala Regulasi, Tenaga Honorer 35 Tahun Tak Masuk Rekruitmen CPNS

    GARUT, FOKUSJabar.id : Komisi A DPRD Garut usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat (13/7/2018) kemarin.

    Kunker tersebut kata Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat, menyangkut tentang rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Hasilnya, rekruitmen CPNS akan segera dilakukan dengan mengacu pada UU ASN dengan pendaftaran secara online (satu pintu) melalui portal web BKN dengan seleksi sistem (Cepat, Akurat, Transparan (CAT).

    Menurut Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Garut, kuotanya cukup banyak mengakomodir kekurangan tenaga pengajar, kesehatan dan administrasi. Meski kekurangan pegawai, tetap tidak akan terakomodir dari kuota tersebut.

    Dibalik kegembiraan para peminat CPNS, dia mengaku ikut prihatin. Pasalnya, teman-teman honorer yang berusia lebih dari 35 tahun tidak bisa mengikuti rekruitmen CPNS karena terkendala regulasi yang ada.

    “ Tentunya saya sangat prihatin. Pengabdian dan suara mereka belum didengar pemerintah. Padahal, mereka sudah bekerja mengabdi pada negara cukup lama dengan penghasilan yang tidak manusiawi,” kata Dadang, Sabtu (14/7/2018).

    Terkait hal itu, Dadang mengaku kecewa DPR RI dan pemerintah tidak melakukan revisi UU ASN.

    “ Kami sebagai wakil rakyat di daerah kerap menyampaikan kepada pemerintah pusat tentang aspirasi teman-teman honorer agar dilakukan revisi UU ASN,” pungkasnya.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img