spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Pemerintah Pusat Tunjuk Sekda Jabar sebagai Plh Gubernur

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Pusat resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar selepas Ahmad Heryawan (Aher) meletakan jabatan 13 Juni mendatang.

    Penunjukan Iwa sebagai Plh didasari telegram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bernomor 121.32/3694/Sj Jumat (8/6/2018) terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar per 13 juni.

    Dalam telegram itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memaparkan berdasarkan pasal 131 ayat (4) PP no 49 tahun 2008.

    “Ditegaskan bahwa jika terjadi kekosongan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah,” kata dia.

    Karena itu hingga penjabat Gubernur Jabar definitif dilantik, Sekda Jabar akan menjalankam tugas harian gubernur.

    Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, penunjukan Iwa sebagai Plh Gubernur otomatis dilakukan Mendagri sepanjang belum adanya nama penjabat Gubernur Jabar yang pasti.

    “Otomatis Pak Iwa menjadi Plh terlebih dahulu,” kata Aher.

    Sekda Iwa Karniwa pun memastikan sesuai Surat Mendagri, dirinya siap memangku jabatan Plh Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan.

    Meski urung menggelar pelantikan penjabat gubernur pada Rabu, 13 Juni nanti, dirinya akan mendapat penyerahan memori jabatan dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

    “Acaranya Rabu 13 Juni sore, seluruh eselon II dan III dalam surat undangan sudah diminta untuk hadir,” jelas dia, Minggu (10/6/2018).

    Terkait informasi penjabat gubernur, Sekda memastikan nama definitif menjadi kewenangan dari Presiden Joko Widodo. Meski demikian, pihaknya memastikan sudah mempersiapkan segala keperluan pelantikan manakala nama Pj Gubernur Jabar sudah ditetapkan.

    “Soal nama itu sudah kewenangan Pak Presiden, prinsipnya Pemprov Jabar tetap akan mempersiapkan acara pelantikan sambil menunggu penjabat gubernur definitif diputuskan,”pungkas Sekda.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img