spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Pansel JPTP Usulkan Tiga Nama untuk Sekda Kota Bandung

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merilis hasil akhir Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Rabu (30/5/2018) lalu. Tim Pansel menetapkan tiga nama untuk diajukan kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bandung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    Ketiga nama yang diusulkan sebagai Sekda Kota Bandung, yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Mohamad Salman Fauzi, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Benny Bachtiar.

    Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Atet Dedi Handiman menuturkan, ketiga nama tersebut telah melewati serangkaian proses seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial, dan wawancara akhir. Tahapan selanjutnya, PPK akan menentukan satu nama yang terpilih setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Hal yang dikoordinasikan seputar hasil seleksi dikaitkan dengan standar kompetensi yang sifatnya memang betul-betul dibutuhkan wali kota,” kata Atet saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Sabtu (2/6/2018).

    Atet menambahkan, ada lima hal yang menjadi bahan pertimbangan PPK untuk memilih Sekda definitif, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi bidang, kompetensi sosiokultural, dan rekam jejak. Ketiga orang yang lolos, masing-masing memiliki keunggulan kompetensi masing-masing.

    “Walau mereka masuk tiga besar, tapi nilainya berbeda,” terangnya.

    Dilansir dari laman bandung.go.id, Ema memperoleh nilai tertinggi secara administratif yakni 88. Lalu pada uji gagasan tertulis, Salman berada di peringkat pertama dengan nilai 79,14. Sementara Benny unggul pada seleksi kompetensi manajerial dengan nilai 81,818.

    “Keputusan menjadi hak prerogatif Pak Wali Kota. Walaupun di pengumuman tiga besar tidak menggunakan nilai, tapi Pansel memberikan gambaran. Inilah kekurangan dan kelebihan dari masing-masing calon, itulah yang dikoordinasikan dengan provinsi,” tegasnya.

    Selain berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, PPK pun akan mempertimbangkan hasil rekomendasi dari lembaga-lembaga tertentu terkait rekam jejak dan integritas calon Sekda. Tim Pansel telah melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kita berharap (calon Sekda) tidak hanya baik dari sisi teknis, bidang, sosiokultural, dan manajerial, tetapi juga harus berintegritas dan harus menjadi panutan karena dia pimpinan tertinggi,” tambahnya.

    (Ageng/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img