spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Mahasiswa minta Sekda Bekasi Diberhentikan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Forum Mahasiswa Bekasi menuntut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) memecat Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

    Mereka menilai bahwa Rayendra sudah melanggar kode etik atas dugaan mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih salah satu calon kepala daerah.

    “Dia mengarahkan ASN lain untuk memilih paslon tertentu dan jangan takut pada KPU atau Panwaslu. Ini sudah melanggar, harus ditindak tegas,” kata koordinator aksi Muhammad Romli di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (31/5/2018).

    Apa yang dilakukan Sekda Kota Bekasi, kata dia, sudah diproses oleh Bawaslu RI. Namun, hingga saat ini belum ada pemecatan. Padahal pemecatan bisa dilakukan gubernur sesuai dengan UU 32 tahun 2004 pasal 122 ayat 3.

    “Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk menunda pemecatan. Semua unsur pelanggaran sudah terpenuhi,” tegas dia.

    Pihaknya khawatir akan mengganggu pelayanan publik jika kondisi tersebut berlanjut. Sebab ASN tidak boleh terpengaruh diskriminasi politik.

    “Gubernur dan Mendagri harus segera bertindak cepat mencopot Rayendra Sukarmadji, karena secara terang-terangan memobilisasi ASN untuk memenangkan salah satu calon Wali kota Bekasi,” kata dia.

    Jangan sampai, kasus ketidaknetralan Sekda ini mencederai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk menciptakan Pilkada Serentak 2018 yang aman dan kondusif.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img