spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Klarifikasi SDN 085 Ciumbuleuit‎ Terkait Tuduhan Lecehkan Pemimpin Negara

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : SDN 085 Ciumbuleuit mengklarifikasi unggahan Satyowati Pancasiwi di akun media sosial Facebook‎ terkait penutupan gambar Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang dideskripsikan sebagai tindakan tidak menghormati kepala negara.

    Foto tersebut diunggah Satyowati Pancasiwi di akun Facebook miliknya pada 13 Mei 2018 lalu.

    ‎”Kami di SDN 085 Ciumbuleuit, adalah pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami tegaskan, tidak ada maksud dan tujuan dari kami untuk tidak menghormati atau melecehkan pemimpin negara seperti yang dimaksud dalam postingan Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi,” ujar Kepala SDN 085 Ciumbuleuit, Sri Sukoati dalam surat bercap dan bermaterai yang diterima wartawan, Kamis (17/5/2018).

    Sri mengatakan, ‎penutupan gambar Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dilakukan dalam rangka mensterilkan ruangan dari berbagai alat saat pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada 3-5 Mei 2018 lalu. Dan diantaranya yang disterilkan yakni gambar-gambar tokoh nasional dan berbagai alat peraga yang sekiranya bisa membantu siswa menjawab soal USBN.

    “Jadi penutupan itu, semata untuk mensterilkan ‎ruangan saat USBN berlangsung. Namun saat USBN selesai, kami belum sempat merapikan ruangan dan mencopot semua kertas yang menempel di alat peraga di semua ruang kelas karena keterbatasan personil. Kami hanya memiliki satu orang penjaga sekolah,” terangnya.

    Sedangkan terkait kewajiban seluruh siswi di SDN 085 Ciumbuleuit mengenakan jilbab sejak masuk kelas IV seperti yang dituduhkan di akun Facebook Setyowati Pancasiwi, dengan tegas Sri membantahnya. ‎Sri menyebut jika pihaknya tidak pernah menerapkan aturan tersebut meski sebagian besar siswi di sekolahnya merupakan muslim.

    “Aturan yang mewajibkan siswi mengenakan jilbab saat masuk kelas IV itu tidak benar. Kami hanya mengimbau setiap siswi mengikuti ‎kegiatan keagamaan berupa shalat Dhuha dan tausyiah dari guru Agama setiap Jumat untuk menanamkan karakter dan akhlak mulia. Dan saat kegiatan keagamaan tersebut, kami anjurkan siswi gunakan mukena atau pakaian muslim atau jilbab. Dan kami tidak pernah kenakan sanksi jika ada siswi yang tidak berjilbab dalam aturabn berseragam di sekolah,” pungkasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img