spot_img
Minggu 26 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Terus Sisir Penjual Minol Tak Berizin

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan penyisiran tempat penjualan minuman beralkohol (minol) tak berizin untuk meminimalisasi peredarannya di Kota Bandung. Terlebih dengan banyaknya kasus kematian yang diakibatkan minuman keras oplosan di Jawa Barat.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna mengemukakan, penyisiran dipimpin langsung Satpol PP Kota Bandung yang berkolaborasi dengan aparat kepolisian dan TNI. Beberapa tempat yang disisir pun langsung mendapatkan tindakan.

    “Dalam penyisiran sejak beberapa hari lalu, saya mendapat laporan ada tiga tempat yang diterbitkan. Tentu kami tidak akan berhenti di situ, kita akan terus menyisir dan menertibkan tempat penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin,” tegas Dadang saat ditemui di ruang kerjanya, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Senin (16/4/2018).

    Penertiban yang dilakukan, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol. Di dalamnya dijelaskan batasan tempat mana saja yang boleh menjual minuman beralkohol di Kota Bandung.

    “Korban (miras oplosan) itu ada karena mudahnya mendapatkan minuman beralkohol. Untuk itu, Pemkot Bandung memiliki Perda yang ketat mengatur tempat mana saja yang boleh menjual minuman beralkohol,” tambahnya.

    Dadang mengimbau para penjual minuman beralkohol yang tidak berizin untuk menghentikan aktivitas penjualannya. Penertiban yang dilakukan pun melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti DPMPTSP terkait perizinannya. Meski memiliki izin tapi jika tidak sesuai dengan peruntukannya, maka Pemkot Bandung akan tetap menertibkan unit usaha penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin.

    “Misalnya ada restoran yang menjual minuman beralkohol. Restorannya tidak akan ditutup, tapi minuman alkoholnya itu yang disita. Kita pun mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi putra putrinya agar terhindar dari minuman beralkohol. Masyarakat yang terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, kami imbau untuk mengurangi kebiasaan atau kalau bisa dihentikan karena tidak baik untuk kesehatan,” tegasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img