CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sejumlah personel Polisi dari Satuan lalu lintas Polres Ciamis kunjungi SMAN 3 Ciamis yang beralamat di Jalan Bojonghuni, Kelurahan Maleber Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Selasa (13/3/2018).
Menurut Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Agoeng Ramdhani, pihaknya memberikan soasialisasi pemahaman tentang aturan berlalu lintas yang baik kepada para pelajar.
” Kami sosialisasi kepada para siswa terkait berlalu lintas yang baik,” katanya.
Agoeng mengatakan, saat ini orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi.
“Agar bisa terhindar dari kecelakan, para siswa harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.
Agung melanjutkan, dengan sosialisasi berlalu lintas yang baik, mereka diharapkan bisa lebih memahami aturan lalu lintas.
” Dengan memahami aturan, kedepanya tidak ada lagi para pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas. Para pelajar yang usianya sudah 17 tahun harus sudah mempunyai SIM,” ungkapnya.
Bagi mereka yang usianya dibawah 17 tahun, sebaiknya tidak diperkenankan mengendarai kendaraan.
(Husen Maharaja/Bam’s)