Kamis 12 Desember 2024

Aher: Lewat e-Filling Bayar Pajak Hanya 3 Menit

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyampaikan laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui e-Filling di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (8/2/2018).

Menurut Aher, bayar pajak dengan e-Filling sangat mudah dan cepat. Ia hanya membutuhkan waktu sekitar tiga menit saja.

Selain itu, bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor pajak, serta tidak perlu lama-lama mengantre.

“Bisa bayar di rumah masing-masing, bahkan bisa sambil tiduran, bisa bayar jam 12 malam karena tidak ada jam kerja. Kalau di kantor (pajak)ada jam kerja,” kata Aher, seperti dilasir PRFM.

Meskipun bayar pajak lewat gadget, tapi tetap ada bukti pembayaran elektronik yang sudah diakui. E-Filling juga dinilainya lebih ramah lingkungan, sebab menghemat kertas.

“Menghemat waktu, tidak menebang pohon, tidak ada ongkos transportasi, dan pastinya Go Green,” sambungnya.

Oleh karenanya, Aher mengimbau seluruh masyarakat Jabar dan Badan Usaha untuk segera membayar pajak sebelum jatuh tempo. Untuk perorangan pelaporan SPT paling lambat setiap tanggal 31 Maret, sedangkan Badan Usaha maksimal 30 April.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img