Kamis 12 Desember 2024

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan Sambara

BANJAR,FOKUSJabar.id: Telat membayar pajak kendaraan merupakan masalah klasik bagi pemilik kendaraan. Banyak faktor para wajib pajak tidak membayarnya. Salah satunya karena takut tunggakkan pajaknya tinggi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengeluarkan aplikasi digital Sambara. Aplikasi ini diperuntukan untuk memudahkan para wajib pajak mengetahui jumlah tunggakan pajak kendaraan miliknya.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

“Wajib pajak hanya perlu mengunduh aplikasi Sambara di play store Android para wajib pajak. Caranya tinggal memasukan nomor polisi kendaraan dan langsung diketahui berapa besar tunggakan yang harus dibayarkan,” kata Kepala Kantor Cabang Bapenda Jabar Wilayah Kota Banjar Adun Abdullah, Rabu (28/2/2018).

Adun mengatakan bahwa aplikasi tersebut sudah dioperasikan sejak 2017 lalu, namun baru ramai digunakan pada 2018. Selain untuk memudahkan para wajib pajak mengetahui tunggakan, aplikasi ini pun sebagai upaya meminimalisasi praktik Pungli.

“Dengan transparansi tunggakan, maka para wajib pajak akan mengetahui berapa jumlah dan tidak akan menggunakan jasa calo. Apalagi aplikasi ini dilengkapi cara membayar secara digital,” jelas dia.

(Boip/LIN)

Berita Terbaru

spot_img