BANDUNG, FOKUSJabar.id: Terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan komisioner KPU Garut, KPU Jabar belum bisa bersikap.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat akan meminta klarifikasi kepada anggota KPU Garut terkaot kasus tersebut. Jika tidak malam ini, pertemuan itu diselenggarakan di hari Senin (26/2/2018).
“Nanti saya panggil ke kantor KPU (di Bandung) saya akan minta klarifikasi. Saya belum bisa bersikap, karena belum tahun informasi jelasnya seperti apa,” kata Yayat, Minggu (25/2/2018).
Baca juga: Polisi Periksa Tersangka Baru Dugaan Gratifikasi di KPU Garut
Dia mengaku mengetahui kasus itu dari media massa. Belum ada informasi langsung yang disampaikan anggota KPU Jabar kepadanya.
“Mungkin nanti malam mereka (pengurus KPU Garut) datang ke Bandung. Karena tadi siang ada acara katanya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Yayat pun akan melakukan pemanggilan serupa kepada seluruh pengurus KPU di Jawa Barat, dan akan memberikan pengarahan khusus.
” Karena gratifikasi ini tidak boleh. Kita harus netral,” jelas dia.
Sebelumnya, penyelenggaraan Pilbup Garut tercoreng dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut.
Mereka ditangkap atas dugaan meloloskan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Garut. Diketahui, dua orang tersebut adalah komisioner KPU Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.
Penangkapan berlangsung Sabtu (24/2/2018) siang oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri. Satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih pun turut diamankan.
Keduanya diduga menerima gratifikasi karena meloloskan salah satu paslon. Namun, pihak kepolisian belum bisa merinci secara lengkap terkait penangkapan tersebut, termasuk siapa paslon yang terlibat.
Jika terbukti, keduanya melanggar pasal 11 dan atau 12 Undang-Undang Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 Undang-Undang TPPU.
(LIN)