spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Roro Fitria Diciduk Bersama Pengedar Sabu

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Penyanyi Dangdut sekaligus model Roro Fitria diketahui telah ditahan atas dugaan penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Bersama Roro, polisi juga menangkap teman Roro, seorang pria berinisial WH.

    Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta selatan, sementara rekannya yang berinisial WH ditangkap dekat showroom mobil.

    “Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di samping showroom di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat sering digunakan pesta narkotik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

    Saat penggeledahan, pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin berhasil mengamankan 2,4 gram Sabudan satu unit HP merk samsung yang digunakan Roro Fitria dan WH untuk berkomunikasi dalam pemesanan barang haram itu, serta sebuah kartu ATM BCA atas nama WH.

    “ATM ini digunakan untuk menerima transferan dari pesanan sabu yang dilakukan oleh RF kepada WH,” ujar Argo, seperti dikutip CNN.

    Argo melanjutkan, dari hasil interogasi diketahui Roro mentransfer uang kepada WH sebesar Rp5 juta pada 13 Februari.

    “Dalam chat Whatssap di HP keduanya terdapat komunikasi yang intens terkait pemesanan barang bukti narkoba dan soal uang yang ditransfer,” tutupnya.

    (Agung/Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img