spot_img
Rabu 17 April 2024
spot_img
More

    Miliki Dua Gram Sabu, Roro Fitria Diciduk Polisi

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Penyanyi dangdut Roro Fitria ditahan polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap artis seksi asal Yogyakarta itu dilakukan polisi Rabu (14/2/2018) siang.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa saat ini Roro masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

    “Iya kemarin ditangkap di rumahnya,” kata Argo, Kamis (15/2/2018).

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap Roro. Dari tangan Roro didapati kurang lebih sabu sebanyak dua gram.

    “Iya benar sabu dua gram,” kata Suwondo, seperti dikutip CNN.

    Selain Roro, polisi pun disebut menangkap seorang pria yang berkarier sebagai fotografer.

    (Agung/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img