Hal itu terjadi setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Gedung Intan Balarea, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (12/2/2018).
Panatauan di lapangan, tidak ada satu paslon pun yang hadir dalam agenda penetapan calon itu.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pengamanan yang dilakukan terhadap para Komisioner KPU Garut sudah sesuai SOP.
BACA JUGA:
Gempa Garut Terjadi akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Hal itu, kata dia, tidak ada hubungannya dengan pengamanan ketat pasca-penolakan salah satu pasangan calon bupati di Pilkada 2018.
“Kami menjalankan SOP, tidak ada kaitan dengan penolakan salah satu calon. Ada atau tidak ada penolakan terhadap Paslon, kami akan melakukan hal serupa untuk mengamankan situasi,” kata dia.
(Andian/LIN)