spot_img
Selasa 23 April 2024
spot_img
More

    Asep Irfan Minta “Warta Priangan” Perhatikan Kode Etik Jurnalistik

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Berita Warta Priangan pada Hari Jum’at, 2 Januari 2018 yang ditulis Iwan Mulyadi/WP mendapat sorotan tajam dari objek pemberita yakni Asep Irfan Alawi.

     

    Dengan judul “Inilah Tanggapan Bupati Jeje Soal Kritikan dari Anggota DPRD Provinsi di Medsos!”, pemberitaan tersebut dinilai anggota Komisi 4 DPRD Jabar itu tidak memperhatikan kaidah dan kode etik jurnalistik seperti yang diatur Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang disahkan Dewan Pers pada 20 Juni 2000.

     

    “Saya banyak berkawan dan menjadi narasumber berita sejak 2003 ketika jadi anggota DPRD Ciamis. Baru kali ini ada pemberitaan yang wartawannya tidak paham kaidah dan kode etik jurnalistik,” kata Asep Irfan, dalam siaran persnya, Jum’at, (02/02/2018).

     

    Menurut Asep dalam KEWI diatur jelas Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Dalam kode etik poin satu ini begitu lugas ada kata independen dan berimbang.

     

    “Ini beritanya hanya sepihak. Maksudnya apa? dan mana sikap independensinya, serta mana juga sisi keberimbangannya. Jangan-jangan saudara Iwan Mulyadi ini punya itikad buruk mengadu domba saya dengan Jeje,” ujarnya.

     

    Untuk itu, Asep menghimbau wartawan Warta Priangan tersebut segera meminta konfirmasi ke dirinya karena hak jawab suatu kemutlakan yang harus ditempuh sebelum pemberitaan ini saya bawa ke Dewan Pers.

     

    “Sudah saya inbox via facebook gak menjawab. Mau ditelpon juga saya tidak tahu dan tak ada yang memberi. Lagian saya juga baru tahu ada yang ngakunya wartawan bernama Iwan,” ucapnya.

     

    Asep pun sudah berkonsultasi ke salah Pimpina Redaksi Media Harian Cetak dan Organisasi Profesi resmi Wartawan perihal ini. Dan katanya diajukan ke Dewan Pers juga legal standing wartawan maupun medianya yang tidak memenuhi ketentuan Dewan Pers akan ditolak Dewan Pers.

     

    “Kalau begitu saya somasi untuk minta maaf secara terbuka sebelum membawa kasus pemberitaan sepihak ini ke ranah hukum,” tuturnya.

     

    Sementara, pimpinan perusahaan yang membawahi media Warta Priangan, Iwan Mulayawan saat dikonfirmasi, pihaknya telah menerima keberatan anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Irfan. Hal ini sudah ditangani oleh Pimpinan Redaksi Warta Priangan dan akan segera mungkin menindaklanjuti dengan menayangkan hak jawabnya.

     

    “Alhamdulilah, yang bersangkutan sudah menghubungi kami. Dan akan segera mungkin menanggapi keberatannya,” jelasnya.

     

    (Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img