Jumat 10 Januari 2025
Beranda blog Halaman 6574

Islandia Bahas RUU Larangan Sunat bagi Anak Laki-laki

0
ilustrasi (web)

ISLANDIA, FOKUSJabar.id: Parlemen Islandia tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pelarangan sunat bagi anak laki-laki.

Dilansir dari BBC, Selasa (20/2/2018), isi RUU itu menyebutkan bahwa siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis bisa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Para penyusun RUU menganggap bahwa sunat bagi anak laki-laki merupakan pelanggaran terhadap hak anak.

BACA JUGA:

KPU Kota Tasikmalaya Umumkan 45 Anggota DPRD 2024-2029

Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir mengatakan pelarangan sunat bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan.

“Setiap orang punya hak beragama, tetapi hak anak berada di atas hak beragama,” kata Silja.

Namun, kelompok keagamaan dan tokoh lintas agama mengecam keras RUU tersebut.

Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia mengatakan, sunat merupakan bagian dari keyakinan umat Islam.

“Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama,” kata Seddeeq, seperti dikutip Kompas.

(Agung/Vetra)

Protes Aturan Senjata, Para Pelajar Berbaring di Depan Gedung Putih

0
Para pelajar melakukan unjuk rasa di depan Gedung Putih memprotes aturan pengendalian senjata, Senin (19/2/2018). (AP Photo)

AMERIKA SERIKAT, FOKUSJabar.id: Sekelompok pelajar melakukan aksi berbaring di depan Gedung Putih, sebagai upaya memprotes aturan pengendalian senjata di Amerika Serikat, Senin (19/2/2018) waktu setempat.

Aksi protes pelajar itu digelar sebagai buntut dari insiden penembakan sekolah di Florida pada pekan lalu.

“Apakah saya selanjutnya?” begitu tulisan yang tertera pada papan yang mereka bawa.

Tulisan itu merujuk pada kemungkinan para pelajar lain menjadi korban selanjutnya dari penembakan massal di sekolah.

“Kenapa kami harus dibiarkan hidup dalam ketakutan, mengetahui suatu hari nanti hal serupa bisa terjadi kepada kami,” teriakan para peserta unjuk rasa.

Whitney Bowen (16) dan temannya membentuk kelompok remaja untuk reformasi senjata, mengorganisir aksi protes tersebut.

“Saya berharap ini menjadi titik balik dari semua insiden yang terjadi. Saya dan teman saya sangat terinsipirasi dari peristiwa di Parkland, Florida,” kata Whitney, seperti dikutip Kompas.

(Agung/Vetra)

Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor Jadi Tujuan Utama Mutasi Atlet jelang Porda Jabar XIII

0
Atlet pelajar lolos seleksi Popnas (foto: Ageng)
Atlet pelajar lolos seleksi Popnas (foto: Ageng)
BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor menjadi dua daerah terbanyak yang menjadi tujuan mutasi atlet menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat XIII, Oktober 2018 mendatang. Hingga saat ini, jumlah mutasi yang berhasil diverifikasi oleh Tim Pokja Mutasi KONI Jabar mencapai 366 kasus mutasi.
“Dari 366 kasus mutasi yang berhasil kami verifikasi, ada tiga daerah yang menjadi tujuan utama atlet pindah. Yakni Kota Bekasi, tuan rumah Kabupaten Bogor dan yang ketiga juara bertahan Porda Jabar XII, Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua Tim Pokja Mutasi Porda Jabar XIII, Agus Salide saat ditemui di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Selasa (20/2/2018).
Sebelumnya, pihaknya memprediksi jika tuan rumah Porda Jabar XIII Kabupaten Bogor akan menjadi daerah utama tujuan atlet melakukan mutasi. Namun berdasarkan verifikasi yang dilakukan, ternyata Kota Bekasi yang menjadi daerah terbanyak melakukan mutasi atlet.
“Ada sebanyak 74 kasus mutasi atlet yang berhasil kami verifikasi dengan daerah tujuan ke Kota Bekasi. Dan dari angka tersebut, sebanyak 53 pengajuan mutasi atlet melibatkan atlet-atlet yang berasal dari luar provinsi Jabar,” tambahnya.
Agus menjelaskan,  untuk kasus mutasi dengan tujuan Kabupaten Bogor mencapai 29 kasus. Dari total kasus mutasi atlet menuju Kabupaten Bogor, sebanyak 12 kasus mutasi melibatkan atlet yang berasal dari luar provinsi Jabar dan 17 kasus merupakan perpindahan atlet yang berasal dari kota/kabupaten di Jabar.
“Sementara untuk Kota Bogor, ada 28 ajuan mutasi yang 16 diantaranya dari luar provinsi Jabar. Sedangkan untuk Kota Bandung, sebanyak 21 atlet mengajukan untuk pindah ke kota/kabupaten lain dan sembilan atlet yang masuk ke Kota Bandung,” tuturnya.
Untuk cabang olahraga sendiri, dari 366 kasus mutasi yang sudah diverifikasi, sepak takraw menjadi cabang olahraga yang terbanyak yang melakukan mutasi atlet. Tercatat sebanyak 66 atlet melakukan mutasi di cabang olahraga sepaktakraw dan mayoritas berasal dari luar provinsi Jabar yakni dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Selain sepak takraw, di cabang olahraga catur, loncat indah, dan panahan pun terjadi mutasi atlet yang cukup banyak,” tambahnya.
Terkait keputusan diterima atau tidak mutasi tersebut, Agus mengaku jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin. Pihaknya hanya bertugas untuk melakukan verifikasi dari setiap cabang olahraga terkait mutasi atlet. Apakah sesuai dengan aturan dan tahapan yang sudah ditetapkan atau tidak.
“Mutasi atlet memang tidak dilarang, namun tidak dianjurkan. Silakan mutasi, tapi tetap harus ditempuh aturan dan tahapannya. Dan untuk ajang multieven tingkat daerah seperti Porda, idealnya sih mengutamakan atlet-atlet hasil pembinaan sendiri sehingga bisa diketahui proses pembinaan atlet di daerah tersebut berjalan atau tidak. Apalagi harus ‘membeli’ atlet dari luar provinsi yang dipastikan menggelontorkan dana yang tidak sedikit dan hanya untuk meraih prestasi di satu even saja seperti Porda tapi tidak memberi kontribusi bagi Jabar,” tegasnya.
(Ageng/Vetra)

Diduga Perantara Suap Setya Novanto, Bos Gunung Agung Diperiksa KPK

0
Made Oka Masagung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).(KOMPAS/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Made Oka Masagung, Selasa (20/2/2018). Made Oka merupakan pengusaha yang diduga menjadi perantara suap untuk Setya Novanto.

“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip Kompas.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) Made Oka disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto.

Menurut keterangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto meminta jatah uang untuk dirinya dan anggota DPR diberikan melalui Oka Masagung.

Dalam catatan perbankan yang disita KPK, Made Oka total pernah menerima 6 juta dollar AS dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek pengadaan e-KTP.

Padahal, mantan bos Gunung Agung itu tidak mengikuti proyek e-KTP.

(Agung/Vetra)

Dalam Sehari, Pasukan Suriah Bunuh 94 Orang di Ghouta

0
Asap terlihat pada bangunan setelah pemboman di desa Mesraba di daerah Ghouta yang dikepung pemberontak, di pinggiran ibu kota Damaskus, Suriah, Senin (19/2/2018). (AFP/Hamza Al Ajweh)

SURIAH,FOKUSJabar.id: Pasukan Suriah dan sekutunya telah membunuh 94 orang di wilayah  kelompok pemberontak, di Ghouta timur, Suriah, dalam waktu 24 jam, Senin (19/2/2018) waktu setempat.

Lembaga pemantau perang, Observatorium Suriah untuk HAM yang berbasis di Inggris menyatakan, eskalasi serangan terbaru yang dimulai pada Minggu (18/2/2018) juga merenggut korban jiwa, termasuk 18 anak-anak.

BBC memberitakan, serangan tersebut bukan saja menyerang warga sipil tapi juga toko roti, gudang dan fasilitas lain untuk menyimpan persediaan makanan.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

Panos Moumtzis, koordinator regional PBB untuk krisis Suriah mengatakan, serangan yang terus bertambah telah menewaskan setidaknya 40 penduduk sipil.

“Situasi kemanusiaan terhadap warga sipil di Ghouta Timur tidak terkendali,” kata Panos, seperti dikutip Kompas.

“Banyak penduduk yang memiliki sedikit pilihan, kecuali untuk tinggal di ruangan bawah tanah dan bungker bersama anak-anak mereka,” tambahnya.

(Agung/Vetra)

Dituduh Korupsi, Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

0
ilustrasi (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini disampaikan Fahri menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.

Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah, “Kita serahkan kepada KPK.”

“Nah, disitulah tampak bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK sangat dalam,” kata Fahri seperti dikutip Kompas, Selasa (20/2/2017).

Fahri menduga, Nazaruddin menyampaikan tudingan ini lantaran dirinya kecewa. Pertama, menurut Fahri, Nazaruddin kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.

Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang ditahan KPK.

(Agung/Vetra)

Paslon Dilarang Pasang APK Di Luar SK KPU

0
Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan
CIAMIS,FOKUSJabar.id:  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan kepada kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis bahwa Penempatan alat peraga kampanye (APK) sudah ditentukan oleh KPU Ciamis.

“Tentang lokasi pemasangan APK, semua ditentukan KPU. Di luar itu artinya tidak boleh,” tegas Ketua Panwaslu Ciamis Uce Kurniawan di kantor Panwaslu, Selasa (20/2/2018).

Untuk diketahui, APK yang dimaksud adalah semua benda atau dalam bentuk lain yang memuat visi-misi, program, simbkl serta gambar calon dengan tujuan mengajak memilih, baik yang difasilitasi KPU maupun diadakan sendiri oleh pasangan calon.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

“Sekarang sudah banyak APK yang ditertibkan Panwaslu Ciamis karena tidak sesuai dengan SK KPU. Sudah menumpuk (banner, baliho) di Kantor Panwas,” ucap Uce.

Dia mengaku kewalahan menertibkan APK yang tidak sesuai SK KPU. Sebab jumlah pelaksana atau anggota Panwaslu tidak sesuai dengan luas wilayah.

Padahal katanya, di setiap rapat koordinasi dengan Paslon, pemasangan APK selalu disosialisasikan.

“Contoh begini, seperti di Kecamatan Panjalu. Kami sampai pukul 02.00 WIB pagi menertibkan APK. Pas Subuh, (banner, baliho) sudah ada lagi yang masang di tempat yang tidak sesuai itu. Sementara jumlah Panwascam hanya ada tiga orang ditambah PPL dan yang lain menjadi sekitar 25 orang,” keluh dia.

(Ibenk/LIN)