MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Aksi vandalisme yang menyasar Gedung Majalengka Creative Center (MCC) akhirnya terungkap. Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial NHY, kurang dari 10 jam setelah melakukan penyelidikan.
Kapolres Majalengka, AKBP Aldy Sulaiman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Satintelkam dan Satreskrim setelah aksi pencoretan ramai diperbincangkan di media sosial.
BACA JUGA:
Bupati Majalengka Dorong Pembinaan Kreatif bagi Pelaku Vandalisme Gedung MCC
“Alhamdulillah dalam tempo kurang dari 10 jam, satu tersangka berhasil kami amankan,” kata Aldy kepada FOKUSJabar (5/11/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengekspresikan diri. Coretan yang di buatnya memuat inisial nama pelaku, yakni NHY.
“Motif dari tersangka melakukan aksi vandalisme ini adalah tersangka ingin mengekspresikan dirinya dengan cara melakukan coretan-coretan pada fasilitas umum yang mengartikan inisial nama tersangka, NHY,” ujarnya.
Aldy menyebut, pelaku tidak memiliki motif lain. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal.
Meski demikian, polisi tetap memproses kasus tersebut secara hukum. Penyidik menerapkan Pasal 522 atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perusakan, dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara.
“Dapat kami sampaikan karena menurut KUHP ancaman pidana di bawah 5 tahun tidak kami lakukan penahanan. Tapi tetap untuk proses penyidikan tetap akan berlanjut, seperti itu,” jelasnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat. Khususnya anak muda agar menyalurkan kreativitas melalui kegiatan yang tidak merugikan orang lain maupun merusak fasilitas publik.
BACA JUGA:
Gedung Majalengka Creative Center Dicoret-coret, Komite Ekraf Tempuh Jalur Hukum
“Apabila ingin mengekspresikan diri, kami imbau tolong ekspresikan dengan hal-hal yang bermanfaat dan tidak merugikan orang lain atau dengan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Majalengka Eman Suherman mendorong agar pelaku vandalisme mendapat pembinaan.
Menurutnya, ketertarikan terhadap seni visual bisa di arahkan menjadi potensi yang mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Gedung MCC di Jalan Suha, Kelurahan Majalengka Wetan menjadi sasaran coretan di sedikitnya lima titik. Mulai dari ornamen, tiang, lantai hingga dinding bangunan.
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Majalengka, Baya telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan meminta pelaku bertanggung jawab membersihkan bagian gedung yang dirusak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kreativitas membutuhkan ruang dan pembinaan, tetapi kebebasan berekspresi juga harus berjalan bersama tanggung jawab menjaga fasilitas publik.
(Jilly Ortega)




