spot_imgspot_img
Senin 2 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dedi Mulyadi Minta Bupati Majalengka Usut Dugaan Penolakan Pasien

MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Dugaan penolakan pasien di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Majalengka Eman Suherman segera turun tangan. Untuk memastikan fakta dan mengevaluasi pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut.

Peristiwa itu mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan pasien terbaring lemas. Di area Puskesmas Bantarujeg tanpa penanganan medis yang dinilai memadai viral di media sosial.

Baca Juga: Inilah Pemicu Dua Kasus Pengeroyokan di Majalengka

Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan secara terbuka karena pengelolaan puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

“Rasa prihatin kami sampaikan atas peristiwa yang terjadi. Di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka,” kata Dedi, dikutip dari akun media sosialnya, Senin (02/11/2026).

Ia juga meminta Pemkab Majalengka tidak ragu menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dalam pelayanan.

Selain itu, Dedi meminta Dinas Kesehatan Jawa Barat melakukan audit. Untuk memastikan pelayanan di Puskesmas Bantarujeg telah memenuhi standar yang berlaku.

“Saya minta Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk mengaudit, memastikan standarisasi layanan di Puskesmas, memenuhi standar layanan atau tidak,” tuturnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan fasilitas kesehatan milik pemerintah memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak mengabaikan keselamatan pasien.

Baca Juga: Viral Video Pasien Lansia di Teras Puskesmas Bantarujeg, Dinkes Majalengka Lakukan Penelusuran

Jika ditemukan ketidaksesuaian standar pelayanan, Pemprov Jabar meminta adanya tindakan administratif terhadap pihak terkait.

“Apabila tidak memenuhi standar layanan, maka Dinkes Provinsi Jawa Barat agar melakukan langkah-langkah administratif. Dan langkah-langkah lainnya yang dianggap perlu untuk memulihkan layanan Puskesmas tersebut,” ujarnya.

Dedi juga mengapresiasi masyarakat yang berani menyampaikan laporan terkait dugaan persoalan pelayanan publik. Menurutnya, laporan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru